Siaran Pers: Aliansi Mahasiswa Peduli Literasi (AMPL)
Rabu kemarin, tanggal 9 November 2016, terjadi pelarangan terhadap buku-buku di lapak Perpustakaan Apresiasi yang digelar di selasar Gedung Manterawu (Gd. Dekanat) oleh pihak kemahasiswaan Universitas (Wakil Rektor IV Bidang Penelitian dan Kemahasiswaan). Buku tersebut di antaranya adalah Seri Orang Kiri Indonesia: Musso dan Njoto, dan Manifesto Partai Komunis. Semuanya adalah buku legal dan dapat didapatkan di toko buku populer.