Pembungkaman itu Bernama Penjara

date
Sep 5, 2018
slug
pembungkaman-itu-bernama-penjara
status
Published
tags
Artikel
summary
Setelah lebih dari enam bulan dipenjara, saya memutuskan akan menuliskan beberapa catatan singkat dari dalam penjara, yang kalau disetujui oleh kawan-kawan Pembebasan, dapat diterbitkan di media propaganda milik Pembebasan.
type
Post
Property
notion image
Sumber gambar: Tirto.id
Oleh Iss
Sejak pertama kali melakukan perlawanan terhadap pencemaran lingkungan yang dilakukan PT RUM, Oktober 2017 silam, praktis sejak kerusuhan 23 Februari 2018, rakyat Sukoharjo, khususnya Kecamatan Nguter, tampak sulit untuk dimobilisasi secara besar-besaran seperti sebelum-sebelumnya-yang tak kurang dari 4000 warga mampu dimobilisasi dalam aksi massa. Beberapa kali aksi yang dilakukan, baik di Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, dan Pengadilan Negeri Semarang, hanya diikuti oleh tak lebih dari 250 orang. Hanya pada saat sidang putusan saja warga yang datang lebih dari 400 orang.
Keadaan demikian diakui oleh beberapa kawan dan warga Nguter yang datang menjenguk saya di penjara. Baik saat saya ditahan selama dua bulan di rutan Polda Jawa Tengah, maupun saat di Lapas Kelas 1A Kedungpane, Semarang. “Saat ini sebagian besar warga mulai ketakutan, aparat TNI/POLRI sering wara-wiri di sekitaran pabrik. Beberapa sering datang menyusup di pertemuan-pertemuan warga, terutama pertemuan yang membahas proses advokasi kriminalisasi kawan-kawan yang dipenjara,” demikian pengakuan kawan-kawan pada saya.
Memang sebelum peristiwa 23 Februari 2018, ribuan massa baik warga Nguter sendiri maupun dari unsur solidaritas, terlibat aktif dalam upaya menuntut pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT RUM. Waktu itu saya menyaksikan sendiri dari atas mobil komando, ribuan warga berbondong-bondong ikut aksi. Aksi itu seakan menunjukkan bahwa penderitaan berbulan-bulan yang mereka alami sudah tak tertahankan lagi. Luapan emosi warga tersebut bisa dilihat dari teriakan-teriakan mereka selama aksi (lihat dokumentasinya di Instagram Sukoharjo Melawan Racun). Ada pula ibu-ibu yang mengamuk meluapkan emosi mereka. Bahkan ada salah satu warga yang menuliskan beberapa kalimat dalam pembungkus kopi yang diberikan pada saya dan kawan-kawan SAMAR waktu masih di posko perjuangan melawan racun, sehari setelah aksi 22 Februari 2018.
Kalimatnya seperti ini: “Assalamualaikum. Kejahatan akan menang bilang orang benar tidak berbuat apa-apa. Salam perjuangan.”
Semenjak saya dan kawan-kawan dipenjara, aksi-aksi yang dilakukan warga dan mahasiswa di Sukoharjo tidak lagi seperti sebelum-sebelumnya, mampu memobilisasi ribuan warga. Sebenarnya ketika mendengar hal itu dari warga dan kawan-kawan, dari dalam penjara pun saya sempat menuliskan beberapa sajak untuk mendorong warga agar tetap melakukan aksi seperti sebelumnya. Hal itu saya lakukan setelah diskusi dengan kawan saya, Sinatrian. Bahwa untuk mendorong kembali keberanian dan tensi perlawanan rakyat, saya dan kawan-kawan yang dipenjara disarankan untuk menulis dari dalam penjara untuk membuktikan bahwa penjara tidak membuat saya dan kawan-kawan berhenti melawan penindasan berbulan-bulan yang dilakukan oleh PT RUM.
Takut akan bernasib seperti saya dan kawan-kawan, telah membuat warga tidak mampu memobilisasi dirinya seperti dulu. Metode pembungkaman gerakan perlawanan rakyat melawan penindasan melalui kriminalisasi/pemenjaraan seperti yang terjadi di daerah-daerah lain, kini terjadi juga di Sukoharjo.
Tambahan:
Setelah lebih dari enam bulan dipenjara, saya memutuskan akan menuliskan beberapa catatan singkat dari dalam penjara, yang kalau disetujui oleh kawan-kawan Pembebasan, dapat diterbitkan di media propaganda milik Pembebasan. Sebenarnya pengetahuan dan keahlian saya dalam menulis belumlah cukup memadai. Tapi kalau bukan diasah dari sekarang, tentu saya tidak akan pernah bisa menulis selamanya. Semoga kawan-kawan berkenan membacanya dan memberikan sumbangan saran kepada saya baik melalui diskusi langsung di penjara atau lewat surat-surat yang dikirimkan kepada saya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada warga Sukoharjo, SAMAR, Pembebasan, Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Tim Advokasi Melawan Pencemaran (LBH Semarang, BKBH UMS, Peradi Solo dan PBHI), dan kawan-kawan solidaritas yang tidak dapat saya sebut satu per satu yang sudah banyak membantu saya dan kawan-kawan.
Lapas Kedungpane, Semarang,
5 September 2018

© PEMBEBASAN 2010 - 2024