Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Jawa Barat

date
Sep 18, 2017
slug
pernyataan-sikap-koalisi-rakyat-jawa-barat
status
Published
tags
Sikap
summary
Bandung, 17 September 2017-Koalisi Rakyat Jawa Barat mengecam aksi blokade dan penyerbuan ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro №74, Jakarta Pusat oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (16/9). Aksi penyerbuan dan blokade ini terkait kegiatan Seminar Sejarah 65 dengan tema "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66".
type
Post
Property
notion image
Sumber gambar: nasional.tempo.co
PERNYATAAN SIKAP
“Polri Musuh Kebebasan Berkumpul, Berekspresi dan Berpendapat”
Bandung, 17 September 2017-Koalisi Rakyat Jawa Barat mengecam aksi blokade dan penyerbuan ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro №74, Jakarta Pusat oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sabtu (16/9). Aksi penyerbuan dan blokade ini terkait kegiatan Seminar Sejarah 65 dengan tema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66”.
Bukannya menjalankan tugas melindungi kebebasan berkumpul, berekspresi dan berpendapat, Polri justru menjadi aktor pemberangus hak konstitusional warga negara. Polisi melarang peserta seminar masuk ke lokasi kegiatan. Polisi juga masuk Gedung YLBHI/LBH Jakarta untuk melakukan penggeledahan tanpa izin.
Koalisi Rakyat Jawa Barat menuntut Persiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengambil tindakan tegas atas aksi kepolisian yang telah mencoreng dan menginjak-injak demokrasi di negeri ini. Jika tidak, ini berarti Joko Widodo setuju dengan tindakan represif aparat kepolisian di Kantor YLBHI. Presiden harus dapat memastikan seluruh aparatur negara baik itu kepolisian, militer atau aparatur sipil untuk tidak bertindak arogan dan sewenang-wenang terhadap rakyat.
Koalisi Rakyat Jawa Barat juga menuntut Polri untuk dapat melakukan evaluasi kinerja dan anggotanya. Polri tidak boleh menjadi musuh demokrasi dan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Karena didanai oleh rakyat, Polri seharusnya berpihak pada rakyat. Bukan pada pengusaha atau penguasa.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus memberikan hukuman berat kepada anggotanya yang telah berbuat sewenang-wenang membubarkan kegiatan Seminar Sejarah 65 dengan tema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66”.
Seminar Sejarah 65 dengan tema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66” sendiri rencananya digelar pada Sabtu-Minggu, 16–17 September 2017. Pihak penyelenggara telah mengikuti prosedur dengan memberitahu rencana kegiatan seminar ke pihak kepolisian sebelum pelaksanaan kegiatan.
Sabtu (16/9) pukul 07.00 WIB, 30 anggota Brimob dan satu peleton Sabhara melakukan aksi blokade di mulut Jalan Mendut, pintu masuk ke arah kantor YLBHI. Awalnya, penyelenggara mengira tindakan ini untuk melindungi kegiatan dari massa anti-komunisme. Namun pihak kepolisian malah menggembok pintu YLBHI dan membentuk pagar manusia di depan YLBHI. Polisi melarang peserta kegiatan seminar yang terdiri dari para korban 65/66 dan akademisi masuk ke dalam lokasi kegiatan.
Aksi blokade ini dipimpin oleh Kapolsek Menteng, AKBP Rudolf Purba. Rudolf tidak bergeming ketika penyelenggara menunjukan telah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian terkait penyelenggaraan seminar. Rudolf Purba bersikap keras kepala dengan menyatakan tidak ada perintah untuk membolehkan orang masuk ke gedung YLBHI.
Beberapa saat kemudian, ormas reaksioner anti-komunis mulai berdatangan ke lokasi kegiatan seperti PMII Jakarta, GP Ansor, dll Polisi tetap dengan pendiriannya tidak mengizinkan peserta seminar masuk ke area Gedung YLBHI. Polisi juga tidak memberikan perlindungan kepada peserta aksi yang berada di luar pagar YLBHI.
Sekitar pukul 16.00, puluhan anggota polisi masuk secara paksa ke dalam Gedung YLBHI. Mereka masuk sambil mengeluarkan ancaman akan menangkap siapa saja yang ada di dalam gedung.
Di lantai empat, polisi mencabut spanduk seminar secara paksa sehingga merusak plafon ruangan. Mereka menyita spanduk tanpa dilengkapi surat penyitaan. Polisi juga menyatakan melarang kegiatan seminar.
Kami dari Koalisi Rakyat Jawa Barat juga menyerukan kepada seluruh gerakan demokratik terus menggalang konsolidasi guna memperjuangkan demokrasi seluas-luasnya sebagai syarat memperlebar jalan menuju pengungkapan kebenaran sejarah penindasan rakyat yang pernah dilakukan negara.
Organisasi/individu yang mendukung:
1. Pembebasan Kolektif Kota Bandung 
2. AMP Bandung 
3. Rumah Dialektika 
4. Aliansi Jurnalis Independen, Bandung 
5. LPM Daunjati 
6. BEM ISBI Bandung 
7. Mercusuar Merah 
8. HMI FIT Telkom University 
9. Media Parahyangan 
10. Perpustakaan Apresiasi 
11. Ultimus 
12. Angin Malam 
13. Komite Rakyat Kebon Jeruk 
14. Komune Rakapare 
15. Otonomedia 
16. Metaruang 
17. Literaksi 
18. Tobbaco Youth Club 
19. Kolektifa 
20. Perpustakaan Jalanan Bandung 
21. Walhi Jabar 
22. Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Kabupatén Bandung 
23. Rumah Diskusi (Bandung) 
24. LBH Bandung 
25. Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman (LPIK) 
26. Persaudaraan Pekerja Regional — Bandung 
27. BPPM Pasoendan 
28. Unit Pers Mahasiswa Isola Pos UPI 
29. Front Mahasiswa Nasional (FMN), Bandung 
30. Koalisi Pejalan Kaki Bandung. 
31. Perpustakaan Pelajar 
32. Serikat Buku 
33. Masyarakat Pegiat Filsafat Agama (MAFIA) UIN SGD 
34. Agrarian Resources Center (ARC) 
35. PBH PERADI Kota Bandung 
36. Lembaga Pers Mahasiswa Suaka UIN Bandung
37. Women Studies Center (WSC) 
38. Karang Taruna Unit VI Linggar, Rancaékék, Bandung 
39. LPM Unpas 40. Safari Buku Unpas 
41. FNKSDA 
42. Syarikat Hitam 
43. Gaple (Gabungan Penulis Léngkong) 
44. Hima Persis Kota Bandung 
45. HMI Kom. Ushuluddin UIN SGD, Cab. Kab. Bandung
 
Narahubung: 
Ari Morgan (0878–2441–2391) 
Willy Hanafi (0821–1616–6814)

© PEMBEBASAN 2010 - 2024