Tentang
date
Mar 13, 2021
slug
about
status
Published
tags
summary
type
Page
Property
PEMBEBASAN lahir dari hasil kesepakatan Kongres Nasional I Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM) pada tanggal 11-14 Maret 2010 di Kaliurang, Yogyakarta. Sedangkan, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND PRM) adalah: Sebagian anggota LMND yang memilih sikap untuk tetap pada prinsip-prinsip politik rakyat miskin yang menjadi dasar politik dan organisasi LMND ketika proses pembangunannya yang berwatak : Kerakyatan!
LMND PRM lahir dari pertentangan yang mendasar dengan kaum oportunis parlementaris di LMND dalam penentuan arah politik pemilu 2009. Sebagian anggota LMND plus sebagian anggota PAPERNAS berkehendak untuk membangun koalisi dengan Partai Reformis Gadungan (PBR-Pelopor). Dengan landasan sebagai langkah taktis untuk memudahkan dalam merespon momentum pemilu; meluaskan struktur dan meluaskan propaganda. Bagi sebagian anggota LMND yang lain–-selanjutnya menjadi LMND PRM—langkah taktis tersebut membahayakan arah perjuangan yang strategis karena bertentangan dengan program minimum (Demokrasi dan Kesejahteraan). Calon sekutu dari sebagian anggota LMND (Pro Koalisi dengan PBR-Pelopor) pada faktanya tidak bersepakat dengan program: hapuskan utang luar negeri, pendidikan dan kesehatan gratis. Dan ikut melakukan penggusuran terhadap kaum miskin kota serta ikut menyetujui UU Investasi. Bagi sebagian anggota LMND (LMND PRM), langkah taktis berkoalisi dengan partai reformis gadungan tersebut adalah pelanggaran garis Ideologi-Politik-Organisasi yang sudah menjadi pijakan LMND—sebagai gerakan mahasiswa kerakyatan—selama kurang lebih 10 tahun.
Sejarah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dimulai dari penggulingan rezim Diktator Orde Baru: Soeharto. Dengan bentuk komite-komite aksi kampus/mahasiswa yang memiliki karakter demokratik dan kerakyatan bersama dengan kelompok lain, embrio LMND ini turut menggulingkan kekuasaan Soeharto—yang sebelumnya sangat sulit untuk digoyahkan. Paska tergulingnya Soeharto, tampuk kekuasaan tidak serta merta beralih ke tangan rakyat, melainkan ke tangan elit politik/reformis gadungan dan sisa-sisa orde baru—yang semuanya tunduk pada militer. Beberapa komite-komite mahasiswa ini menyadari bahwa dibutuhkan adanya persatuan dan organisasi bersama untuk memperkuat gerakan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan sosial dan sejahtera. Selanjutnya proses konsolidasi gerakan mahasiswa kerakyatan dilakukan, mulai dari Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia atau RMNI I di Bali pada Maret 1999, RMNI II di Surabaya pada Mei 1999, ataupun front-front perjuangan mahasiswa secara nasional yang berdiri dan bubar sepanjang 1998-2001.
Dimulai dengan pendirian Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) pada pertengahan Mei 1998, 11 komite aksi dari 10 kota (termasuk Mahasiswa Timor Leste) mencoba mengatasi persoalan gerakan secara nasional. Usia FNRT tidak lama. Pada pertengahan 1998, FNRT bubar dengan sendirinya. Tapi komite-komite yang pernah bergabung di dalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional, Aliansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan upaya menggalang aksi nasional pada tanggal 14 September dengan isu Cabut Dwifungsi ABRI. Malang, nasibnya tak jauh dengan FNRT. Putus koordinasi menjelang Sidang Istimewa 1998.
Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI II di Surabaya dalam persoalan Pemilu Juni 1999 memaksa FONDASI untuk memunculkan dirinya dan mengadakan Kongres Mahasiswa di Bogor, 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi mahasiswa-rakyat, 19 di antaranya sepakat untuk membentuk sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional.
Akhirnya, pada Konggres Mahasiswa yang diadakan di Bogor (9-12 Juli ’99) dicapai kesepakatan untuk membentuk organisasi nasional bernama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang berideologikan Demokrasi Kerakyatan (DemKra), yang secara teori dan praktek menyatakan keberpihakan kepada mayoritas rakyat yang lemah dan tertindas, yaitu kaum buruh, tani, dan rakyat miskin kota. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa perjuangan LMND adalah bagian dari perjuangan rakyat Indonesia menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial.
Dalam Kongres berikutnya (II, III dan IV) secara tegas mengamanatkan untuk membangun Dewan Mahasiswa untuk merebut demokrasi sejati di Kampus, membangun persatuan bersama sektor-sektor rakyat lainnya, melawan musuh-musuh demokrasi dan kesejahteraan bagi rakyat, yakni: Imperialisme, Agen Imperialisme, Reformis Gadungan, Sisa-Sisa Orde Baru, Militer dan Milisi Sipil reaksioner.
Bahkan dalam kongres IV sangat tegas bahwa program umum LMND adalah: “Menggantikan Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi Lain yang berkuasa dengan Pemerintahan Alternatif Progresif Kerakyatan–anti Neoliberalisme yang dibangun dari Front Persatuan yang luas dari Gerakan Rakyat Berbagai Sektor Masyarakat: Pemerintahan Persatuan Rakyat”
Garis Politik LMND sejak awal sudah tegas, yaitu garis politik kerakyatan/politik rakyat miskin. Garis politik ini mendedikasikan organisasi pada perjuangan untuk demokrasi dan kerakyatan melalui pembangunan kekuatan-kekuatan mahasiswa dan rakyat sebagai basis bagi perubahan dan demokrasi partisipatif dalam politik maupun ekonomi. Maka dari itu politik rakyat miskin adalah politik non kooptasi dan non kooperasi, yang bergerak dengan metode Penyatuan Perjuangan/Persatuan mobilisasi baik dalam pengorganisasian maupun dalam aksi massa.
Inilah yang tidak dimiliki lagi oleh sebagian anggota LMND yang lain yang mendedikasikan dirinya pada koalisi bersama dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) hanya untuk memuluskan jalan menuju “demokrasi semu” Pemilihan Umum 2009.
Oleh karena itu, kami, sebagian anggota LMND yang sadar dan menolak taktik koalisi dengan musuk rakyat, menegaskan diri pada Politik Rakyat Miskin sebagai karakter politik kami. Selanjutnya sebagian anggota LMND ini menamakan dirinya sebagai: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM) yang telah berhasil melaksanakan Kongres Nasional I nya hingga menyepakati perubahan nama menjadi Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional yang disingkat PEMBEBASAN. Hasil Kongres Nasional I LMND-PRM juga mengamanatkan kepada PEMBEBASAN untuk tetap teguh pada prinsip politik Non Kooptasi-Kooperasi dengan musuh-musuh rakyat.
Program Perjuangan PEMBEBASAN
- Strategis
- Bangun industrialisasi (pabrik) nasional serta nasionalisasi industri dan pertambangan vital di bawah kontrol buruh dan rakyat.
- Hapus utang luar negeri.
- Nasionalisasi industri perbankan di bawah kontrol buruh dan rakyat.
- Tangkap, adili, dan sita harta koruptor dengan melibatkan rakyat.
- Pajak progresif bagi kaum elit dan perusahaan-perusahaan besar.
- Pelurusan sejarah masa lalu.
- Tuntutan Mendesak Rakyat
- Pembukaan lapangan pekerjaan.
- Berlakukan enam jam kerja.
- Upah layak nasional untuk kesejahteraan buruh.
- Hapus sistem kerja kontrak dan alih daya (outsourcing).
- Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, feminis, ekologis, dan bervisi kerakyatan.
- Kesehatan gratis yang berkualitas.
- Kuota 50% untuk perempuan di semua jabatan publik.
- Perluas demokrasi, lawan rasisme, dan berikan kebebasan berideologi, beragama, dan berkeyakinan.
- Pemenuhan hak terhadap kaum disabilitas.
- Membela kebebasan identitas dan orientasi seksual.
- Pemanfaatan alam untuk kesejahteraan rakyat secara ekologis.
- Tanah, modal, dan teknologi modern di bawah komite tani.
- Perumahan bersubsidi, modern, dan layak untuk rakyat.
- Air bersih dan higienis, BBM, listrik, dan sembilan bahan pokok yang murah.
- Bubarkan komando teritorial TNI.
- Adili Partai Golkar dan Jenderal pelanggar HAM.
- Lawan dan adili milisi sipil reaksioner.
- Membangun kebudayaan maju dan kerakyatan.
- Menolak pernikahan anak di bawah umur, poligami, dan kekerasan seksual.
- Tarik militer dari tanah Papua dan mendukung perjuangan rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
- Dekriminalisasi pekerja seks komersial.
- Sahkan RUU P-KS dan RUU PPRT.
- Cabut TAP MPRS No. 25 tahun 1966, UU No. 27 tahun 1999, UU Cipta Kerja, UU PSDN dan UU Minerba, serta revisi UU ITE.
- Revisi UU Ormas, UU Pemilu, dan UU Partai Politik.
- Revisi peraturan perundang-undangan tentang aborsi sehingga rakyat bisa mendapatkan akses aborsi yang aman dan bebas dari stigma negatif.
- Destigmatisasi dan dekriminalisasi pengguna narkotika.
- Akui dan penuhi hak-hak masyarakat adat.
- Upah untuk pekerja domestik.
- Subsidi kebutuhan petani.
- Tuntutan Mendesak Mahasiswa
- Lawan komersialisasi pendidikan dan wujudkan demokratisasi kampus.
- Masukan karya-karya sastra maju (Pramoedya Ananta Toer, dll) dalam kurikulum.
- Bangun dewan mahasiswa dan majelis civitas akademika.
- Bentuk pengadilan perselisihan akademik.
- Lawan diskriminasi berbasis gender, suku, agama, ras, orientasi seksual dan disabilitas, dalam kehidupan kampus.
- Kampus bebas dari kekerasan seksual.
- Bangun ruang aman bagi perempuan, minoritas orientasi seksual, identitas gender dan kaum minoritas lainnya di ranah akademik.
- Kampus bebas dari intervensi militer dan bubarkan Menwa.
- Hapus perpeloncoan dan budaya senioritas.