Buruh Migran: Ketertindasan dan Pembebasannya

date
Nov 29, 2015
slug
buruh-migran-ketertindasan-dan-pembebasannya
status
Published
tags
Artikel
summary
Bukan menjadi hal yang aneh pemerintah tidak memprioritaskan perlindungan terhadap buruh migran. Coba lihat, baru-baru ini pemerintah lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengeluarkan kebijakan mewajibkan pembayaran gaji TKI via transfer bank.
type
Post
Property
[ Abdi Molly ]*
Buruh migran adalah pekerja upahan yang tidak ada bedanya dengan buruh industri yang tiap hari dieksploitasi tenaganya oleh majikan/kapitalis. Bahkan buruh migran lebih rentan mengalami tindakan-tindakan kekerasan, seperti perkosaan, penyiksaan, upah tidak dibayar, pelecehan seksual, hukuman mati dan lain sebagainya.
Para buruh migran tidak sedikit yang belum mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Belum lagi karakter negara dan budaya manusianya yang berbeda dengan Indonesia. Maka itu sangat rentan mengalami tindak kekerasan.
Ada lebih dari 6 juta rakyat Indonesiaa yang bekerja di luar negeri menjadi buruh migran yang rentan mengalami perkosaan, penyiksaan dan hukuman mati. Akhir tahun 2014 lalu, seorang buruh migran bernama Nuraini dipulangkan dari Kuwait setelah disiksa selama 8 bulan oleh majikannya, dan gajinya selama 10 tahun tidak dibayar. Ia dipulangkan dalam keadaan lumpuh dan akhirnya meninggal dunia baru-baru ini setelah operasi pemulihannya di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangungkusumo (RSCM) gagal karena seriusnya luka yang dialami Nuraini. Selain itu, ada 290 buruh migran yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Lantas apa tanggung jawab negara terhadap penghasil devisa terbesar kedua setelah batu bara itu? Tidak ada. Negara abai terhadap rakyatnya yang ditindas di negara orang.
Ada satu kesamaan yang merupakan sebab buruh migran dan buruh industrial menjadi pekerja upahan dengan menjual tenganya ke majikan/kapitalis, yaitu karena kemiskinan. Kemiskinan merupakan problematika inheren di masyarakat kapitalis khususnya seperti Indonesia.
Ada pula karakter kelas yang sama antara buruh migran yang mayoritas bekerja di sektor informal, yang keduanya mengalami eksploitasi. Eksploitasi yang dilakukan kapitalisme; yang telah mengakar dalam masyarakat kontemporer seperti sekarang.
Bukan menjadi hal yang aneh pemerintah tidak memprioritaskan perlindungan terhadap buruh migran. Coba lihat, baru-baru ini pemerintah lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengeluarkan kebijakan mewajibkan pembayaran gaji TKI via transfer bank.
Seperti yang dikutip dari cnnindonesia.com, Nusron Wahid selaku pimpinan BNP2TKI mengaku sudah meminta bantuan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai bank percontohan yang akan melayani transaksi pengiriman gaji oleh pemberi kerja ke rekening TKI. Setelah itu, BNP2TKI akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah negara penempatan TKI dan bank-bank lain. Nusron menambahkan, BNP2TKI juga akan memastikan sebelum para TKI tersebut berangkat keluar negeri, yang bersangkutan harus sudah memiliki rekening tabungan.
“Upaya peningkatan penggunaan transaksi non tunai bagi TKI memang dinilai penting oleh BNP2TKI. Transaksi non tunai dinilai lebih aman, cepat, efisien, dan transparan. Selain itu melalui transaksi non tunai di harapkan pemerintah dapat menangkap seluruh potensi devisa dari TKI yang di perkirakan mencapai US$ 20 miliar per tahun”
Lagi-lagi pemerintah punya cara licik untuk melanggengkan eksploitasi tenaga kerja buruh migran dengan alasan-alasan tipu muslihat agar lebih aman, cepat, efisien dan transparan. Lantas akan ada berapa rupiah lagi yang diambil oleh BNP2TKI dari devisa buruh migran? Berapa rupiah lagi yang akan masuk ke kantong kapitalis finansial?
Total 6 juta buruh migran yang bekerja di luar negeri. Tidak mungkin kapitalis-perbankan tidak kebagian jatah. Hitung saja, ada 6 juta (buruh migran) x Rp. 250 (biaya transfer ke sesama rekening BRI) = 1,5 miliar (keuntungan finance capital) perbulan x 12 bulan = 1,8 triliun per tahun. Jadi, keuntungan kapitalis dari biaya transfer ke sesama rekening BRI itu adalah 1,5 miliar perbulan dan 1,8 triliun per tahun. Sungguh eksploitatif, bukan?
Kapitalisme Adalah Sistem Eksploitatif, Maka Harus Dilawan.
Watak dari sistem kapitalisme sangat eksploitatif, negara yang menganut sistem kapitalisme berarti lebih memprioritaskan untuk mendatangkan keuntungan dibanding menyejahterahkan rakyatnya. Buruh migran menuntut pemerintah agar mengeluarkan peraturan perlindungan bagi buruh migran di daerah-daerah yang menjadi basis/kantong buruh migran, buruh industri menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, petani menuntut pemerintah untuk memberikan kesejahteraan, mahasiswa menuntut untuk diberikan pendidikan gratis yang berkualitas, kaum miskin kota menuntut pemerintah untuk memberikan lapangan pekerjaan yang layak. Semuanya merupakan tuntutan yang bersifat ekonomis yang harus diperjuangkan oleh buruh migran, buruh industri, petani, mahasiswa, kaum miskin kota. Namun tidak sama sekali menanggalkan perjuangan politik untuk menghancurkan sistem kapitalisme yang merupakan sebab mendasar dari kemiskinan, rusaknya moral manusia dan negara yang bobrok.
Maka dari itu buruh migran harus berkesadaran politik, dengan terlibat aktif dalam organisasi politik, agar dapat menyatukan diri bersama elemen-elemen masyarakat yang tertindas lainnya untuk mengorganisir revolusi.
“Karena kapitalisme mengakibatkan dikotomi kelas, maka harus dilawan”
Sekian.
_________
Referensi;
  • Solidaritasnet.or.id/2015/10/sikap-ppri-satu-tahun-jokowi-jk-gagal.html
  • Forum.orisinil.com/ekonomi/index.php?topic=12841.O m.cnnindonesia.com/ekonomi/20150216141450-78-32485/pemerintah-batasi-tki-bertransaksi-dengan-uang-tunai/ m.cnnindoneia.com/ekonomi/20150217075439-78-32669/bnp2tki-wajibkan-pembayaran-gaji-tki-via-transfer-bank/
  • Penulis adalah anggota Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN-Kolektif Kota Palu). Juga sebagai ketua Serikat Buruh Migran Indonesia DPW-SULTENG.

© PEMBEBASAN 2010 - 2024