Jadikan Tahun Baru sebagai Tahun Perlawanan

date
Dec 31, 2017
slug
jadikan-tahun-baru-sebagai-tahun-perlawanan
status
Published
tags
Sikap
summary
Massa rakyat memiliki landasan untuk terus berlawan karena berbagai masalah ketidaksejahteraan dan ketidakadilan yang dialami kian hari bukannya membaik, tapi semakin parah.
type
Post
Property
notion image

Pernyataan Sikap Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (Pembebasan) Kolektif Kota Ternate bersama Gerakan Bintang Utara (GBU)

 
Bangun Persatuan Rakyat dan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati untuk Keadilan dan Kesejahteraan Pedagang Kaki Lima (PKL) Salam Pembebasan Nasional!
Momentum tahun baru harus dijadikan momen perlawanan, begitulah sikap politik yang telah kami sampaikan menuju tahun 2018 ini. Seperti tahun-tahun kemarin yang tak jauh berbeda, ketika semua orang sontak menyiapkan diri untuk menyambut tahun baru, momen yang mungkin akan dijadikan ajang melepaskan kebahagiaan: berlibur, memilih/membeli pakaian, dan kebutuhan hidup lainnya, mengatur waktu bertemu oleh pejabat-pejabat daerah, gemah-ria bunyi petasan menerangi Kota Ternate, di malam-malam panjang-sampai tepat saat semua akan mengucapkan selamat tinggal 2017 dan selamat datang tahun 2018. Namun, begitu semangat kebahagiaan tahun baru, tetapi rakyat (PKL, petani, kaum miskin kota, miskin desa, buruh, nelayan, mahasiswa, dan perempuan tertindas) meratap dalam belenggu rantai penindasan, kemiskinan, penghisapan, intimidasi, kriminalisasi, dll. Bahkan sampai hari ini, oleh sistem yang menindas (kapitalisme-imprealisme dan kaki tangannya, tentulah negara dan pemerintahan).
Massa rakyat memiliki landasan untuk terus berlawan karena berbagai masalah ketidaksejahteraan dan ketidakadilan yang dialami kian hari bukannya membaik, tapi semakin parah. Puluhan tahun (sejak era kekuasaan Orde Baru-Soeharto) yang dikehendaki oleh rezim anti demokrasi dan pro-modal asing, merantai nasib rakyat dan hak kebebasan sipil (petani, PKL, buruh, nelayan, perempuan, mahasiswa) dengan alas politik moncong senjata alias tak ada kata demokrasi dan penuh dengan pelanggaran HAM yang belum selesai sampai saat ini. Reformasi hari ini, Jokowi-JK (KIH) dan lawan politiknya Prabowo-Hatta (KMP) semakin parah dengan diberlakukannya peraturan yang menindas kaum buruh seperti PP 78 tahun 2015 yang mematok kenaikan upah tiap tahun pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang kisarannya pasti di bawah 10%. Sistem kontrak, outsourcing, magang, harian, dalam perburuhan, belum tuntas dan kebijakan yang diberlakukannya menempatkan posisi tawar buruh yang makin lemah di hadapan pengusaha.
Demikian pula yang dialami oleh kelompok rakyat lainnya. Seperti kaum tani yang selalu menjadi korban perluasan modal asing yang merenggut basis ekonomi dan kehidupan kaum tani. Perampasan dan penggusuran paksa tanah petani Kendeng (Rembang), Surokonto Wetan (Kendal), Teluk Jembe (Karawang), Kebun Jeruk oleh PT KAI (Bandung), Kulon Progo (NYAI) yang juga melibatkan aparat militerisme. Hal yang sama juga dialami petani di Maluku Utara yang tanah dan hidupnya dirampas (Taliabu, Gane, Gebe, Maba-Buli, Obi, Malifut-Kao), serta yang pekan-pekan ini dialami oleh petani Galela, perampasan tanah oleh perusahan serta intimidasi oleh aparat (TNI-Polri) yang sewenang-wenang hingga beberapa petani dipenjara dan mendapat kekerasan. Dan semua itu justru diamini oleh Jokowi-JK, Pemerintah Propinsi Maluku Utara (AGK), dan Pemda Kabupaten Halmahera Utara/Tobelo.
Nasib yang sama juga dialami oleh pedagang kaki lima Kota Ternate, tempat hidup yang juga kian buruk. Penggusuran tempat dagang PKL, penghancuran barang jualan oleh Satpol-PP dan petugas pasar, penagihan uang retribusi ( leo), sampah, mematok bayaran tempat, kondisi pasar yang tidak teratur, sampah berserakan, tidak ada pelayanan kesehatan untuk PKL, tidak ada sarana transportasi atau mobil pengangkutan barang dagangan, serta ancaman sering didapat dari dinas pasar dan Satpol-PP yang tak manusiawi, reklamasi untuk taman kunjungan, lebih diutamakan ketimbang melihat dan memperbaiki kehidupan PKL dan rakyat lainnya.
Padahal sudah diatur oleh Peraturan Presiden RI №112 Tahun 2007, Pemendagri No 20 Tahun 2012 tentang penataan barang dagangan (Pengelolaan dan Pemberdayaan) Pasar Tradisional/Higienis yang termuat dalam pasal 6 ayat 1 (a) soal sarana transportasi barang dagangan. Semua yang seharusnya untuk keadilan dan kesejahteraan PKL Kota Ternate masih saja tak dihiraukan oleh pemerintah kota dan dinas perhubungan. Padahal PKL sudah memenuhi kewajiban yang menjadi keinginan pemkot, tetapi haknya tak diperhatikan lantas lebih menyibukkan diri dengan ribut-ribut soal persiapan pemilihan gubernur dan walikota tahun mendatang. Bila alasan bahwa nasib miskin bagi PKL dan rakyat Kota Ternate karena malas, lantas Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Daerah Kota Ternate tahun 2017 yang mencapai kisaran 1,31 triliun rupiah atau kurang lebih seribu miliar sekian, digunakan untuk apa? Maka, tak layak nasib PKL harus diperlakukan seperti demikian.
Di tengah-tengah situasi itu semua, juga terjadi pembatasan hingga pemberangusan ruang-ruang kebebasan berpendapat di muka umum oleh rakyat (PKL, buruh, petani, mahasiswa) justru semakin masif. Pelakunya adalah negara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan berbagai macam peraturan dan kebijakan seperti: UU ITE, RUU Kamnas, Intelejen, UU Penanggulangan Konflik Sosial, UU Ormas No 2 Tahun 2017, yang sarat dengan ketidakberpihakan rezim terhadap rakyat melainkan pro-modal asing. Belum lagi pemerintah turut melegalkan kerusakan lingkungan dengan aturan dan kebijakan seperti: UU PMA dan PMDN 1967, UU Kehutanan, UU Perikanan, UU Pertambangan, dan Perangkat Aturan Lainnya.
Bahaya Ilusi Kesadaran Rakyat: Tanpa Demokrasi Rakyat Bisa Sejahtera dan Menuntaskan Berbagai Permasalahannya
Bahwa benar, akar penindasan adalah sistem ekonomi-politik kapitalisme. Namun untuk melawannya tak cukup hanya kesadaran anti kapitalisme atau melawan pemerintah yang mendukung kapitalisme. Faktanya banyak massa rakyat buruh yang sudah terorganisasi pun, melakukan perlawanan dengan aksi massa menentang kebijakan yang merugikan buruh, cukup banyak yang terilusi dan termobilisasi dalam aksi-aksi kelompok reaksioner. Bahkan kalangan mahasiswa pun turut terjerembab. Sehingga pada situasi objektif saat ini, tentulah kita tak bisa tertipu dengan kebodohan dan pembohongan itu, juga harus belajar pada pengalaman masa lalu, dan menentukan masa depan lebih baik. Karena pemerintahan hari ini, Jokowi-JK dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kota Ternate, senyatanya tidak berpihak pada rakyat, maka rakyat harus bisa melawan dengan kekuatan dari bawah atau kekuatan alternatif rakyat itu sendiri.
Hal ini bisa terwujud hanya dengan jalan merebut demokrasi sejati, memperluas, juga mempertahankannya. Rakyat harus bersatu (PKL, petani, buruh, nelayan, mahasiswa, perempuan), rakyat harus belajar dan juga berorganisasi. Rakyat tak harus buta politik juga buta sejarah, rakyat harus memiliki kesadaran demokrasi yang sejati. Karena demokrasi adalah jalan menuju kemajuan keadilan dan kesejahteraan rakyat, maka sebagai kemajuan, jangan dihambat oleh kekuatan apapun. Dalam aspek politik, misalnya, demokrasi masih dimaknai sangat prosedural. Rakyat hanya dibebaskan memilih ketika pemilu, namun setelahnya rakyat tak punya kuasa bila perwakilannya tidak pro-rakyat, pemilih tak bisa menuntut agar perwakilannya mundur. Dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan akses-aksesnya juga tak didemokratisasikan kepada rakyat.
Maka tidak ada demokrasi jika kemajuan dihambat oleh kepentingan kekuasaan. Demokrasi dalam makna luas sama dengan kekuasaan mayoritas, nampak jelas demokrasi Indonesia memiliki langgamnya masing-masing pada tiap kekuasaan politik. Kehendak objektifnya (keharusannya) adalah memuarakan arah pada demokrasi yang sejati, demokrasi yang sesungguhnya. Kesejatian demokrasi memiliki prasyarat khusus yang harus dipenuhi yaitu: partisipasi aktif seluruh rakyat, dan membebaskan gagasan serta tindakan rakyat dalam segala aspek. Pra-yarat tersebut menjadi semen pijak/instrumen untuk melabuhkan demokrasi menuju muaranya, yaitu demokrasi yang berwatak dan berkarakter sejati, demokrasi kerakyatan.
Melawan Politik Anti Demokrasi, Platform yang Harus Dikedepankan
Karena itu hanya persatuan rakyatlah yang bisa mewujudkan cita-cita untuk keadilan dan kesejahteraan. Namun benar, bahwa tujuan dari persatuan adalah melipatgandakan kekuatan untuk mencapai kemenangan tuntutan. Tetapi, perlu diingat seperti yang disampaikan oleh Mahatma Gandi, politik harus punya prinsip. Prinsip pertama dalam perjuangan memenangkan kesejahteraan adalah menghaagai capaian demokrasi itu sendiri. Jadi, tak mungkin bisa menggapai secuil kemenangan, ketika di sisi lain “nyawa” (demokrasi) dari perjuangan rakyat ditikam hingga tak ayal pula dibunuh. Untuk melawan hegemoni politik anti demokrasi, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat termasuk PKL hari ini, maka: persatuan rakyat harus berani menarik garis demarkasi yang tegas dengan unsur-unsur/kelompok anti demokrasi, serta mengkritiknya secara terbuka di hadapan massa luas. Kalau tidak seperti itu, kapan rakyat belajar dan menjadikan demokrasi sebagai landasan berjuang?
Pada momen 31 Desember 2017 menuju tahun baru 2018 ini, Pembebasan Kolektif Kota Ternate dan Gerakan Bintang Utara (GBU) menyatakan sikap politik “Jadikan Tahun Baru Sebagai Tahun Perlawanan!” dan menyerukan menyerukan tuntutan:
  1. Demokrasi Seluas-luasnya untuk rakyat tertindas
  1. Tempat yang layak untuk PKL, stop retribusi, intimidasi terhadap PKL, dan wujudkan keadilan dan kesejahteraan PKL
  1. Wujudkan reforma agraria sejati, stop perampasan dan penggusuran tanah petani dengan dalih apapun
  1. Hentikan kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat
  1. Cabut dan hapus UU penghambat demokrasi rakyat (RUU Kamnas, UU Ormas No 2 Tahun 2017, UU ITE, UU Penanggulangan Konflik Sosial)
  1. Tolak segala bentuk reklamasi
  1. Tarik TNI-Polri dari tanah petani
  1. Tanah untuk rakyat bukan untuk korporat (tolak seluruh pertambangan di Maluku Utara)
  1. Tolak pemekaran daerah otonomi baru
  1. Bebaskan petani Galela yang dipenjara, serta tangkap dan adili pelaku kekerasan terhadap petani
Ternate, 31 Desember 2017
Pembebasan Kolektif Kota Ternate dan Gerakan Bintang Utara

© PEMBEBASAN 2010 - 2024