Kapitalisme: Mengeksploitasi Alam Sekaligus Merusaknya
date
Jun 6, 2018
slug
kapitalisme-mengeksploitasi-alam-sekaligus-merusaknya
status
Published
tags
Artikel
summary
Alam merupakan bagian dari bumi yang menjadi sumber kehidupan semua makhluk hidup, termasuk manusia. Manusia mengolah alam dengan alat kerjanya sehingga dapat berproduksi untuk bertahan hidup. Manusia, sangat besar pengaruhnya terhadap alam sehingga kehidupan manusia tak bisa dilepaspisahkan dengan alam.
type
Post
Property
Ditulis Oleh: Ajun Thanjer*
Alam merupakan bagian dari bumi yang menjadi sumber kehidupan semua makhluk hidup, termasuk manusia. Manusia mengolah alam dengan alat kerjanya sehingga dapat berproduksi untuk bertahan hidup. Manusia, sangat besar pengaruhnya terhadap alam sehingga kehidupan manusia tak bisa dilepaspisahkan dengan alam. Seperti diungkapkan Bellamy Foster dalam bukunya, Ekologi Marx, Materialisme dan Alam, “[A]lam merupakan badan inorganic manusia karena alam bukanlah badan manusia. Namun manusia hidup dari alam sehingga secara fisik dan mental, terhubung dengan alam. Sederhananya, alam berhubungan dengan dirinya sendiri karena manusia bagian dari alam.”
Terkait interelasi manusia dengan alam, Doug Lorimer menyatakan bahwa “pengaruh alam atas manusia semuanya terjadi secara spontan, tapi pengaruh masyarakat pada alam selalu sebagai hasil dari aktivitas manusia demi kehidupannya, yang dilakukannya secara sadar. Di samping memang bertujuan mengubah alam, aktivitas manusia juga memperoleh hasil-hasil yang tak terbayangkan sehingga, dalam banyak kasus, kemudian menyebabkan manusia kehilangan banyak hal.”
Pertanyaan yang harus kita jawab bersama beririsan dengan pernyataan terakhir di atas adalah: bagaimana alam bisa lestari tanpa “menyebabkan manusia kehilangan banyak hal”, sementara lambat laun alam tergerus akibat kebutuhan (segelintir) manusia?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, terlebih dahulu kita berkenalan sebentar dengan sistem kapitalisme yang menguasai sistem ekonomi masyarakat kita hari ini.
Kapitalisme itu sebuah sistem ekonomi yang hubungan sosialnya ditentukan oleh kepemilikan pribadi terhadap alat produksi, produksi barang (dan jasa) tanpa kontrol sosial. Pekerjaan sehari-harinya memeras keringat manusia, meraup keuntungan darinya, mengekploitasi isi alam sebanyak yang diinginkan tanpa memikirkan dampaknya, dan menumpukkan sebanyak mungkin hasil dari jerih payah manusia untuk keuntungan dan kebutuhan pribadi.
Kelimpahan produksi hasil dari kerja manusia ini pun tak diabdikan untuk kemakmuran dan kemajuan mayoritas manusia, melainkan untuk keberlangsungan akumulasi keuntungan belaka.
Manusia sedang menghadapi bencana besar dari sistem masyarakat kapitalis ini. Karena semaju apa pun pengetahuan dan alat kerja manusia, tidak ada sangkut pautnya dengan keberlanjutan dan pemerataan kesejahteraan manusia. Segelintir manusia yang bermodal besar, memiliki pabrik-pabrik dan perusahaan raksasa, memiliki kepentingan lebih hebat dalam mengeksploitasi sumber daya alam, sekadar demi akumulasi keuntungan dan perluasan modalnya.
Kenyataan picik sistem kapitalisme ini, diulas oleh Karl Polanyi yang merujuk pada kondisi Inggris pertengahan pertama abad kesembilan belas. Menurutnya,
“Sistem ini, yang mengatur kekuatan manusia (buruh)-yang menggunakan fisik, juga psikologi dan moralitas sejak lahirnya, ‘manusia’, label yang diberikannya. Perampokan yang dilindungi karena ditutupi oleh institusi budaya, mengakibatkan manusia akan binasa akibat berkembangnya permasalahan sosial. Mereka akan mati sebagai korban karena tergelincir oleh keadaan sosial yang sangat akut-masalah buruk, asusila, kejahatan, dan mati kelaparan. Alam akan mengurangi unsur lingkungan tempat tinggal, dan pencemaran alam, kotornya sungai, ancaman terhadap keamanan (dari serangan militer), kekuatan produksi pangan dan bahan mentah dihancurkan. Niscaya, buruh, tanah dan peredaran uang menjadi unsur utama dalam ekonomi pasar. Tapi tidak ada masyarakat yang dapat tahan dengan akibat dari sistem tersebut, […] melawan kerusakan akibat pabrik setan ini.”
Apa yang ditulis Polanyi ini, menunjukkan bahwa bahkan manusia (yang mayoritas) saja tidak menghiraukan kehidupannya akan dibinasakan kalau menghambat aktivitas akumulasi kekayaan pemilik modal, apalagi terhadap alam yang jadi objek eksploitasi, memungkinkan perusakan lingkungan terjadi secara massal dan cepat.
Apa yang mendorong munculnya Hari Lingkungan Hidup?
Seperti tahun-tahun sebelumnya, secara bersamaan, tanggal 5 Juni 2018 diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ada berbagai elemen masyarakat yang ikut meresponsnya-seiring dengan keluhan-keluhan atas kondisi lingkungan hidup yang makin rusak. Apa sebenarnya yang menyebabkan semua kerusakan itu? Dan bagaimana agar alam (lingkungan hidup) dapat lestari dan terjaga keberlangsungannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan awal di atas. Kita bisa melihat akar masalah kerusakan lingkungan yang terjadi, yang sudah sedikit saya jelaskan di atas dari sudut pandang sistem ekonomi-politik hari ini.
Abad ke-19, merupakan masa awal revolusi industri, suatu masa ketika kerusakan lingkungan mulai terlihat dan terus meningkat. Seiring dengan penggunaan pupuk kimia akibat industri kimia, yang mulai diperkenalkan hampir ke seluruh dunia serta mengakibatkan kerusakan tanah. Akibatnya, menjalarlah berbagai penyakit yang berujung kematian dan tidak bisa terhindarkan. Kerusakan lingkungan hidup pun menjadi isu utama yang meluas dan memicu tekanan politik dari kelas menengah perkotaan yang kemudian menghasilkan undang-undang lingkungan hidup pertama.
Dekade 1950–1960-an, sistem kapitalisme mengalami boom ekonomi secara berkepanjangan. Periode ini ditandai dengan peningkatan penggunaan bahan bakar fosil, terutama bensin, yang bersamaan dengan ekspansi dari industri otomotif. Keadaan itu kemudian diperparah dengan penggunaan kimia sintetis hampir di setiap sektor aktivitas manusia serta uji coba nuklir. Situasi tersebut menjadi dasar terbangunnya gerakan dalam isu lingkungan hidup. Sebagai bagian dari agenda Konferensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Lingkungan Hidup, tanggal 5 Juni 1972 ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Dunia.
Dengan embel-embel untuk menjaga perdamaian dunia, memanfaatkan agenda lingkungan hidup itu demi kepentingan donor. Terbukti, PBB malah menelurkan International Monetary Fund (IMF) sebagai anak organisasi, dengan dalih menyelamatkan ekonomi dunia dan merangsang pembangunan pasca kerusakan yang disebabkan Perang Dunia kedua.
Hal di atas senada dengan yang dipaparkan Surya Anta dalam tulisannya, “ Pembebasan Nasional atau Nasionalisme? “. Ia menulis,
“Pemerintah selanjutnya menelan mentah-mentah obat krisis yang ditawarkan oleh badan-badan keuangan internasional melalui kebijakan neoliberalisme, dengan utang sebagai medianya, dan penandatanganan letter of intent (LoI) sebagai ‘ketok palunya’. Neoliberalisme dijabarkan melalui kebijakan penghapusan subsidi sosial, privatisasi aset negara, deregulasi, pasar bebas. […] Di seluruh dunia, kebijakan neoliberal telah dipaksakan oleh lembaga-lembaga finansial yang memiliki kekuasaan besar, seperti Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Bank Dunia (World Bank/WB), dan Bank Pembangunan Antar Amerika (Inter-American Development Bank), serta WTO (World Trade Organization), kepada pemerintah negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.”
Usai semua itu, PBB bahkan menutup mata saat berkecamuknya konflik-konflik senjata yang terjadi di Timur Tengah, pembantaian kelompok etnis muslim Rohingya, hingga tindakan represif aparat Indonesia pada rakyat Papua.
Memang, mereka tak akan pernah melaksanakan semua upaya tersebut dengan konsisten. Karena, tidak mungkin sistem yang mendewakan keuntungan besar-besaran mau memenuhi dan menjalankan upaya-upaya moderat; “perbaikan kerusakan lingkungan dan pemerataan kemakmuran” yang akan menambah biaya produksi dan mengurangi keuntungan. Keniscayaan yang tidak bisa dihindari dari sistem kapitalis ialah profit sebanyak mungkin.
Apakah Kapitalisme Berkepentingan Menjaga Kelestarian Alam?
Untuk menjawab pertanyaan itu, saya akan kemukakan catatan Energy Information Administration USA yang di kutip oleh Fateh Muhammad. Dalam artikelnya yang kaya dengan data-data terkait lingkungan dan kerusakan di bumi, Fateh menulis,
“Setiap harinya produksi pertambangan minyak di seluruh dunia menghabiskan minyak sekitar 80 juta barel. Alias hampir 30 miliar barel per tahun. Kalau kita jumlahkan dalam kurun waktu seabad, maka manusia telah menghabiskan minyak sebanyak sekitar 3 triliun barel. Setara dengan 450 triliun liter. Atau lebih dari 300 triliun ton. Artinya, dalam 100 tahun terakhir ini isi perut bumi telah kehilangan cairan minyak sebanyak 300 triliun ton. Atau, bervolume 450 triliun liter. Kalau sebuah kapal tanker isinya 100.000 liter, maka ini sama dengan 4,5 miliar kapal tanker.
“Besarnya volume tersebut tidak lain hanya untuk keuntungan dari kepemilikan privat/pribadi, bukan atas kebutuhan mendasar rakyat di dunia. Jika ini terus berlangsung, maka isi perut bumi benar-benar hilang, dan strukturnya menjadi lebih keropos. Sumber data yang sama menginformasikan bahwa produksi pertambangan batu bara di muka bumi telah menghabiskan rata-rata 5,5 miliar ton batubara setiap tahunnya. Atau 550 miliar ton dalam 100 tahun terakhir. Bahan bakar ini pun kemudian dibakar dan tidak kembali ke dalam tanah. Kecuali abu yang sudah jauh lebih kecil bobotnya. Keadaan ini ditambah lagi dengan volume gas alam yang semakin hari juga semakin besar disedot dari perut Bumi. Tak kurang dari 75 triliun cub feet setiap tahunnya gas disedot dari dalam perut Bumi. Berarti seabad terakhir Bumi telah kehilangan gas sebesar 7.500 triliun cub feet.
“Di lain sisi setiap tahunnya ratusan ribu hektare atau bahkan jutaan hektare hutan kita ditebangi oleh tangan-tangan kotor kapitalisme. Data kerusakan hutan di permukaan Bumi selama abad-abad terakhir ini sungguh mengerikan. Mestinya, hutan tropis di permukaan Bumi ini bisa mencapai luasan 20 juta km persegi. Akan tetapi, lebih dari separuhnya kini telah musnah. Baik karena kebakaran, dirusak, atau pun ditebangi untuk kepentingan bisnis. Yang tersisa kini hanya sekitar 8.5 juta kilometer persegi. Kecepatan perusakan hutan bukannya semakin menurun, melainkan bertambah dahsyat. Kalau di abad yang lalu manusia menggunduli hutan dengan kecepatan sekitar 50 juta hektare selama 100 tahun, maka di bawah sistem ekonomi — politik sekarang ini meningkat sangat fantastik. Para pemilik modal besar kini merusak hutan dengan menggunakan mesin-mesin berkecepatan 900 ton per 2 jam. Dengan kata lain, kita bisa menggunduli hutan seluas 1 hektare hanya dalam waktu 1 detik. Atau 60 hektare per menit. Atau 86.000 hektare per hari. Dan setiap tahunnya, para pemilik modal ini telah menghancurkan hutan-hutan tropis dengan berbagai cara sebanyak 31 juta hektare!
“Antara tahun 1960–1985 saja, manusia telah menggunduli 40% hutan di muka bumi. Dan dalam tiga tahun belakangan, hutan Amazon mengalami kerusakan seluas 60.000 km persegi. Maka diperkirakan, jika kerusakan berlangsung terus seperti ini, hutan Amazon bakal musnah di tahun 2025!”
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa kapitalisme tidak pernah ada nawacita merawat lingkungan dan bumi.
Bagaimana dengan Indonesia saat ini?
Indonesia, pasca tahun 1965, membuka pintu masuk modal asing ke Indonesia. Modal yang mayoritas datang dari Barat itu masuk ke negeri ini melalui UU PMA 1967 dan UU PMDN 1967. Pembangunanisme ( Developmentalism) mulai dijalankan dengan mengandalkan investasi modal asing dan pinjaman utang luar negeri. Perusakan lingkungan tak luput dari sistem pemerintahan otoriter yang dibangun di atas jutaan bangkai nyawa manusia ini. Selengkapnya, pembaca bisa membuka buku Max Lane, Unifinished Nation (2014).
Keruntuhan rezim diktator Orde Baru, Mei 1998, menyongsong reformasi dan keterbukaan ruang demokrasi (yang setengah hati). Namun, bersamaan dengan itu, kekayaan dan sumber daya alam Indonesia malah semakin masif dieksploitasi. Pemerintah meramahkan beragam aturan yang saling silang dengan kepentingan kapitalisme. Konsekuensinya, rakyat menjadi korban di tengah ketidakberdayaannya.
Seiring dengan itu, perampasan-perampasan tanah oleh korporasi dan pemerintah terhadap rakyat petani miskin demi kepentingan infrastruktur juga marak terjadi. Konflik berkepanjangan terus meningkat, konflik antara rakyat tertindas dan penguasa, yang bahkan sering memakan korban, dipenjarakan, dan ditembak mati di tempat.
Kerusakan dan Korban di Sektor Agraria serta Lingkungan
Dalam catatan Walhi, sekitar 159.178.237 hektar lahan telah dikapling perizinan yang setara dengan 30,65% wilayah Indonesia (darat dan laut). Sebagai gambaran, luas daratan Indonesia sekitar 191.944.000 hektar dan luas laut mencapai 327. 381.000 hektar. Sebaran izin tersebut, 59,77% ada di darat dan 13,57% di laut. Penggunaan ruang bisa lebih besar, apabila data perizinan daerah dapat terdaftar atau dikonsolidasikan dengan baik di tingkat kementerian atau lembaga.
Walhi mencatat, ada 302 konflik lingkungan hidup dan agraria terjadi sepanjang 2017, serta 163 orang dikriminalisasi. Data ini bersumber dari 13 provinsi: Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Perampasan dan kriminalisasi petani pun semakin marak terjadi. Pada 2017 saja, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sedikitnya telah terjadi 659 kejadian konflik agraria di berbagai wilayah dan provinsi di tanah air dengan luasan 520.491,87 hektar. Konflik-konflik tersebut melibatkan sedikitnya 652.738 kepala keluarga (KK). Dibanding tahun 2016, angka kejadian konflik pada tahun ini menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan-bahkan terjadi peningkatan hingga lima puluh persen. Jika dirata-rata, hampir dua konflik agraria terjadi dalam satu hari di Indonesia sepanjang tahun ini.
Dalam skala nasional, sepanjang tahun 2017 ini, 13 warga negara tewas, 6 orang tertembak dalam konflik agraria. Tahun 2017, sebanyak 612 warga negara menjadi korban kekerasan dalam, dan dari jumlah tersebut sebanyak 369 di antaranya ditahan (kriminalisasi), yang mana mereka terdiri dari 351 laki-laki dan 18 orang perempuan. Dalam kejadian konflik agraria tahun ini, dilaporkan sebanyak 224 orang dianiaya (170 laki-laki dan 54 perempuan).”
Eksploitasi dan kerusakan lingkungan telah sampai pada titik kritis sehingga menarik perhatian berbagai kalangan. Akan tetapi, respons yang kemudian bergema lebih banyak menyoroti masalah lingkungan daripada masalah kemanusiaan.
Padahal dampak dari pencemaran lingkungan dan eksploitasi sumber daya tersebut terutama lebih menghancurkan hidup manusia. Misalnya, kasus yang baru-baru ini terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah. PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang mencemarkan lingkungan, tapi pemerintah dan aparat kekerasan malah ikut mengamini dengan jalan represif, sekaligus menangkap 5 orang aktivis yang berjuang menolak pencemaran lingkungan tersebut.
Bisa kita lihat, apa yang ditulis Muhammad Aras dalam artikelnya. Menurutnya, “Dalam pemeriksaan kesehatan di MIM Kedungwinong pada 14 Februari 2018, ditemukan fakta bahwa 152 warga dari enam desa di Kecamatan Nguter mengalami gangguan kesehatan: ISPA, dispepsia dan dematitis. Yang paling memprihatinkan, Arbani Shakel, bayi sepuluh bulan asal Dukuh Jayan, Desa Celeb, harus meregang nyawa karena penyakit yang dideritanya diperparah dengan bau busuk yang menyengat dari PT RUM.”
Hukum memang tumpul dan ditumpulkan bagi orang-orang yang berkuasa di bidang ekonomi. Hukum hanya tajam atau dipertajam pada masyarakat miskin dan tak berdaya. Warga yang memprotes bau menyengat PT RUM mendapat hukuman pidana, dan pengusaha hanya mendapat hukuman perdata dengan cukup memberikan santunan dan pengobatan ke warga. Mengenaskan.
Bagaimana Mengatasinya? Dan Apa Jalan Keluar bagi Rakyat Indonesia?
“Suatu masyarakat baru dibutuhkan justru karena kejahatan-kejahatan itu merupakan bagian dari DNA-nya sistem kapitalisme,” kata Harry Magdoff dan Fred Magdoff.
Tidak ada pilihan lain, perjuangan terhadap ekologi sudah seharusnya merupakan perjuangan melawan sistem ekonomi kapitalisme dan reorganisasi radikal terhadap cara produksi kapitalisme. Itulah satu-satunya jalan penyelamatan lingkungan yang berkesinambungan sekaligus penyelamatan kemanusiaan.
Jelas sudah segala fakta yang ada di sekeliling kita. Memilih jalan tengah melalui konsep good will dengan maksud terjadi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan biaya lingkungan yang masih bisa ditanggung adalah omong kosong. Kerusakan alam merupakan konsekuensi mutlak atas sistem modal yang tak memikirkan kemanusiaan dan kelestarian alam.
Dibutuhkan perluasan kesadaran bahwa kapitalismelah penyebab kerusakan lingkungan, yang membuat jutaan manusia mati sia-sia di atas reruntuhan tanah longsor, timbunan kayu dari banjir bandang, kelaparan, penyakit, badai akibat perubahan iklim, dan lainnya. Juga dibutuhkan perluasan pemahaman bahwa kesejahteraan tak mungkin didapat untuk jangka waktu yang lama jika lingkungan tak segera direhabilitasi.
Selain itu, gerakan lingkungan juga harus terintegrasi dengan rakyat tertindas, menyatu dengan gerakan rakyat dan organisasi-organisasi pro demokrasi (sejati) lainnya untuk kesejahteraan dan keadilan. Rakyat perlu memahami bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan masa depan anak-cucu, generasi mendatang. Dalam merumuskan gagasan tersebut diperlukan wadah konsolidasi dari seluruh elemen masyarakat, agar persoalan lingkungan bukan hanya menjadi pembicaraan di sekitar gerakan lingkungan, tapi juga menjadi pendiskusian di kalangan kelompok gerakan lainnya.
Hal yang prinsipil juga adalah kita tidak dapat meletakkan kepentingan rakyat miskin dan termarjinalkan kepada kaum borjuis. Karena kepentingan mereka berbeda dengan kepentingan rakyat miskin. Dua kepentingan itu tidak bisa disatukan dan didamaikan. Mereka berkepentingan untuk menindas rakyat dan melindungi kapitalisme, memuluskan roda sistem barbar yang coba kita gantikan dengan sistem yang lebih manusiawi ini: Sosialisme.
Pilihan yang tersedia di hadapan kita ialah sosialisme atau barbarisme. Manakah yang kita pilih?**
Bacaan Lebih Lanjut
- Gunawan, Rimbo. 1998. Industrialisasi Kehutanan dan Dampaknya terhadap Masyarakat Adat: Kasus Kalimantan Timur. Bandung: Yayasan Akatiga.
- Lane, Max. 2014. Unifinished Nation. Yogyakarta: Djaman Baroe.
- Lebowitz, Michael A. 2009. Sosialisme Sekarang Juga. Yogyakarta: Resist Book.
- Penulis merupakan Sekertaris Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) Kolektif Kota Ternate, Maluku Utara.