Melawan Militerisme Dengan Supremasi Rakyat

date
Jan 5, 2026
slug
melawan-militerisme-dengan-supremasi-rakyat
status
Published
tags
Artikel
summary
Kediktatoran proletariat, yaitu pengorganisasian garda depan kaum tertindas sebagai kelas penguasa dengan tujuan menindas kaum penindas, tidak dapat hanya menghasilkan perluasan demokrasi. Bersamaan dengan perluasan demokrasi yang sangat besar, yang untuk pertama kalinya menjadi demokrasi bagi kaum miskin, demokrasi bagi rakyat, dan bukan demokrasi bagi kaum berduit, kediktatoran proletariat memberlakukan serangkaian pembatasan terhadap kebebasan kaum penindas, kaum penghisap, kaum kapitalis. (V.I. Lenin, 1917)
type
Post
Property
notion image
Kediktatoran proletariat, yaitu pengorganisasian garda depan kaum tertindas sebagai kelas penguasa dengan tujuan menindas kaum penindas, tidak dapat hanya menghasilkan perluasan demokrasi. Bersamaan dengan perluasan demokrasi yang sangat besar, yang untuk pertama kalinya menjadi demokrasi bagi kaum miskin, demokrasi bagi rakyat, dan bukan demokrasi bagi kaum berduit, kediktatoran proletariat memberlakukan serangkaian pembatasan terhadap kebebasan kaum penindas, kaum penghisap, kaum kapitalis.
(V.I. Lenin, 1917)
Revolusi adalah lokomotif sejarah.
(Karl Marx, 1850)
Jika kita menelisik secara seksama, sebagian besar rakyat Indonesia tampaknya belum benar-benar mengetahui secara jelas dan memahami militerisme secara mendalam. Apa itu militerisme? Seperti apa bahayanya ketika hal itu dipraktikkan? Terlebih lagi, konsumsi akan literatur dan teori-teori revolusioner masih kurang. Maka, sudah barang tentu, saya akan mencoba membahasnya sedikit lebih jelas lewat tulisan ini.
Dalam analisis kelas, militerisme adalah suatu paham atau doktrin yang menekankan pentingnya peran militer (tentara dan polisi) dalam mengintervensi kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan bahkan budaya rakyat. Ia adalah bagian dari negara yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Karena negara adalah organ kelas yang berkuasa, seperti yang pernah ditulis Lenin:
“…negara adalah organ kekuasaan kelas, organ penindasan dari satu kelas terhadap kelas yang lain, ia adalah ciptaan ‘tata tertib’ yang melegalkan dan melanggengkan penindasan ini dengan memoderasikan bentrokan antar kelas.”[1]
Dikarenakan hal demikian, maka, militerisme adalah sistem yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan posisi dan kepentingan kelas berkuasa, terutama mengamankan posisi mereka dari gerakan politik kelas tertindas yang ingin mewujudkan keadilan secara merata dan membangun sebuah tatanan tanpa penindasan. Sejak kelahirannya, militerime juga memiliki relasi yang sangat koheren dengan kapitalisme. Ia terbentuk dari adanya sifat kapitalis yang terus mengeksploitasi, akumulasi, dan tanpa henti-hentinya berekspansi ke berbagai negara-negara di dunia (termasuk Indonesia), demi meningkatkan akumulasi modal. Militer adalah instrumen negara yang sangat tepat dalam mempertahankan kepemilikan pribadi atas laba-laba yang didapatkan oleh kapitalis. Tanpanya, kapitalis bukanlah apa-apa tanpanya. Karena mereka adalah garda depan dalam perang kelas, perang antara kelas tereksploitasi dan kelas yang mengeksploitasi.
Dalam mempertahankan kepemilikan pribadi, negara membutuhkan sistem militerisme untuk menekan aktivitas politik kelas tertindas dan tereksploitasi, agar mampu menyelamatkan kapitalisme dari kehancuran. Termasuk melindungi kekayaan (hasil rampasan) borjuis dan bisnis militer. Tidak mungkin tidak, militerisme juga bisa mendorong untuk terjadinya perang antara imperialis sebagai antitesa dari persaingan dagang dalam pasar bebas, hingga tercapainya kapital monopoli (tahap tertinggi perkembangan kapitalisme). Semakin sengit persaingan antara negara-negara imperialisme kapitalis, akan semakin banyak biaya yang dikeluarkan untuk memperkuat militer dan persenjataan. Yaitu dengan cara menaikan tarif pajak dan pemotongan anggaran yang dianggap tidak prioritas. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya perang pendudukan atau invasi militer ke negara-negara lainnya. Karena, perang masih akan sangat mungkin terjadi selama masih terdapat kapitalisme. Sebab, kapitalisme akan terus mendorong perebutan wilayah jarahan untuk meningkatkan nilai lebih dan laba. Lenin telah memperingatkan akan hal ini;
“Perang tidak dapat dihapuskan kecuali kelas-kelas dihapuskan dan Sosialisme diciptakan.”[2]
Pada tahun-tahun yang akan datang, ketika tiba waktunya, ketika syarat materialnya sudah terpenuhi untuk terjadinya perang (imperialis), tentunya kita harus dengan sangat bersemangat terus menolak perang-perang pembagian dan perebutan wilayah oleh para imperialis tersebut. Misalnya seperti perang antara Rusia dan Ukraina (yang dibantu NATO)[3], menjadi salah satu contoh perang imperialis yang masih akan terus terjadi setelah perang Dunia ke-2. Kemungkinan terbesar, hal serupa akan muncul di beberapa negara dunia ketiga, atau di benua-benua lainnya. Alih-alih mendukung perang antarimperialis, yang mesti kita dorong secara sadar adalah perang kelas, seperti apa yang pernah ditekankan Lenin:
“…kami sepenuhnya menganggap perang saudara, yaitu perang yang dilancarkan oleh kelas tertindas terhadap kelas penindas, budak terhadap pemilik budak, budak tani terhadap pemilik tanah, dan pekerja upahan terhadap kaum borjuis, sebagai sesuatu yang sah, progresif, dan perlu.”[4]
Mengapa kita perlu menentang perang imperialis? Karena imperialis adalah parasit. Lenin menegaskan:
“Fakta bahwa imperialisme adalah kapitalisme parasit atau kapitalisme yang membusuk pertama-tama terwujud dalam kecenderungan untuk membusuk, yang merupakan ciri khas setiap monopoli di bawah sistem kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.”[5]
Rakyat harus bisa menganalisis kondisi (ekonomi-politik) yang terjadi saat ini, agar tidak terlibat dalam perang imperialis. Karena, hak-hak sebagai manusia akan hilang, rantai akan terus membelenggu dalam diri, sehingga menjadi semakin miskin dan teralienasi. Maka, sangat perlu untuk menyerukan antiperang terhadap perang-perang imperialis, sebagai sikap tegas untuk menolak keberadaan sistem kepemilikan pribadi. Karena, yang harus kita perjuangkan bukanlah kepentingan kapitalis, bukanlah kepentingan kaum kaya. Melainkan kepentingan kaum miskin dan tertindas; kepentingan sosialisme.
Sebagai kaum revolusioner yang memegang teguh prinsip anti terhadap musuh-musuh rakyat (imperialime, pemerintahan agen imperialis, militerisme dan sisa-sisa Orde Baru), tentu kami akan mendorong rakyat untuk tidak memberikan dukungan terhadap segala kepentingan kapitalis lewat perang. Seperti yang telah dianalisis oleh Lenin:
“Negara-negara besar telah lama menghisap dan memperbudak sejumlah bangsa kecil dan lemah. Dan perang imperialis justru perang untuk membagi-bagi dan membagi-bagi kembali barang rampasan semacam ini.”[6]
Maka, akan menjadi tindakan yang sangat revolusioner ketika, perang imperialis ditingkatkan kualitasnya menjadi perang kelas; kelas tertindas dan kelas penindas. Perang pembebasan yang harus dilakukan oleh kaum miskin dan rakyat pekerja dari kondisi-kondisi yang memperbudaknya sejak lama oleh kaum kaya (kapitalis). Mereka telah lama memanfaatkan ketidaktahuan kaum miskin akan perannya sebagai basis revolusi dalam sejarah perkembangan umat manusia.
Sebelum masuk ke dalam pembahasan supremasi rakyat, perlu dijelaskan sedikit terkait demokrasi seperti apa yang akan diperlukan dan dipraktikkan, sebagai antitesa dari demokrasi yang sedang diberlakukan saat ini. Pertama, persoalan supremasi rakyat tidak mungkin bisa dilepaskan dari demokrasi. Karena, berbicara demokrasi yang sejati, sudah pasti dalam pelaksanaannya adalah perwujudan dari supremasi rakyat. Keduanya adalah hal yang saling berhubungan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Kedua, karena sedang membahas supremasi rakyat, maka demokrasi yang sesuai dengan hal tersebut adalah demokrasi kerakyatan, bukan demokrasi semu (seperti Indonesia).
Demokrasi kerakyatan pertama kali diperkenalkan oleh Lenin pada 1918 (Demokrasi Proletar), saat terjadi berbagai perdebatan atas pengkhianatan yang dilakukan Kautsky terhadap gerakan kelas pekerja[7]. Praktik dari sistem demokrasi kerakyatan pertama kali diterapkan pasca-Revolusi Oktober 1917 di Rusia, yang berhasil merebut kekuasaan dari kelas borjuis liberal di bawah pimpinan Kerenzky, sampai berhasil membentuk Uni Republik Sosialis Soviet pada 1922 secara demokratis dengan melibatkan 15 negara. Sepanjang tahun 1918 – 1924, kelas pekerja menjadi pengendali penuh atas kebijakan negara, alat produksi, militer, dan perekonomian, sebagai bentuk dari kediktatoran demokrasi kelas buruh dan tani. Sesuai yang dikatakan Lenin;
“Demokrasi proletar, yang mana pemerintahan soviet adalah salah satu bentuknya, telah membawa sebuah perkembangan dan perluasan demokrasi yang tidak ada presedennya di dunia, [demokrasi] bagi mayoritas besar rakyat tertindas dan rakyat buruh.”[8]
Soviet adalah organisasi langsung dari rakyat pekerja yang tertindas, tentunya yang membantu mereka untuk mengorganisir dan mengurus segala masalah-masalah mereka dengan berbagai cara secara demokratis.
Namun untuk menyesuaikan diri dengan kondisi rakyat Indonesia, maka kaum revolusioner sebelumnya, yang masih melihat bahwa Indonesia belum menuntaskan Revolusi Demokratik, maka perlu merumuskan sebuah konsep yang tentunya mirip dengan demokrasi yang dipraktikkan Lenin dan Bolshevik di Rusia, sehingga mereka berhasil memperkenalkan demokrasi kerakyatan bagi rakyat Indonesia. Sejarah telah mencatat hal itu dalam berbagai literatur revolusioner, tapi lenyap akibat gerakan kontra-revolusi Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto (militer Angkatan Darat) yang terkenal fasis, militeristis, dan agen Imperialis Amerika. Orde Baru telah dengan begitu brutal dan arogan mendistorsi sejarah Indonesia yang sebelumnya terkenal revolusioner, menjadi sejarah yang sesuai dengan kepentingan Amerika agar menyelamatkan kapitalisme dari gerakan revolusioner rakyat yang ingin terbebas dari krisis kapitalisme yang begitu parah. Orde Baru juga yang membuat kebijakan yang mengakibatkan mayoritas rakyat Indonesia menjadi apolitis, melalui proyek depolitisasi dan deideologisasi sehingga melahirkan (rakyat) massa mengambang.
Sajak awal berdirinya, Orde Baru memberangus segala organisasi gerakan revolusioner[9], literasi dan budaya-budaya revolusionernya pun dilarang[10]. Sejarah kelam Indonesia itu bahkan masih berlangsung hingga sekarang. Padahal Indonesia mengaku sebagai negara demokrasi, tapi kami tahu betul, bahwa demokrasi yang dipraktikkan oleh pemerintah Indonesia adalah demokrasi semu. Demokrasi di Indonesia hari ini adalah demokrasi yang hanya mementingkan kepentingan perorangan, yang dalam praktiknya sangat diskriminatif, represif, manipulatif, bahkan menempatkan rakyat sebagai komoditi yang selalu diperdagangkan untuk kepentingan modal. Ini adalah demokrasi yang pernah dikatakan Lenin:
“Demokrasi untuk minoritas yang yang sangat kecil, demokrasi untuk kaum kaya — itulah demokratisme masyarakat kapitalis.”[11]
Kondisi material telah membuktikan, pemerintahan borjuis atau kelas penguasa Indonesia saat ini hanya memberikan kesempatan sekali dalam lima tahun kepada rakyat agar mendapatkan legitimasi untuk berkuasa[12]. Dalihnya, mereka adalah wakil yang dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga secara tidak langsung mereka mewakili suara rakyat dalam parlemen. Lenin pernah mengkritik bentuk demokrasi seperti ini secara lantang:
“Kaum tertindas diizinkan sekali setiap beberapa tahun untuk menentukan perwakilan tertentu dari kelas penindas yang akan mewakili dan menindas mereka di parlemen.”[13]
Kondisi inilah yang menjadi dasar bagi segala hal yang diputuskan oleh kelas penindas Indonesia (yang diwakili delegasi partai-partai borjuis) di parlemen. Mereka mengaku, bahwa kebijakan yang mereka keluarkan adalah untuk kepentingan rakyat, padahal itu secara sepihak. Yang kebenarannya, rakyat tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Seharusnya, setiap kebijakan negara harus disesuaikan dengan kepentingan rakyat. Namun, oleh borjuis bersenjata bibawah pimpinan Prabowo-Gibran di Indonesia, dimana negara memisahkan diri dari rakyat, memposisikan diri di luar dari rakyat. Sehingga, memberikan peluang bagi mereka untuk menjadikan kepentingan individu di atas segala-galanya dengan mengabaikan kepentingan mayoritas rakyat. Tidak heran, banyak kebijakan negara yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, dan menjadikan rakyat sebagai kelas tertindas.
Supremasi rakyat adalah perwujudan dari demokrasi kerakyatan. Sangatlah diperlukan untuk kondisi terdesak saat ini, karena kondisi rakyat Indonesia sudah berada dalam ancaman yang sangat serius. Dalam prinsipnya, rakyat Indonesia adalah pemegang kendali secara penuh atas kekuasaan negara. Negara tidak lagi memisahkan diri dari rakyatnya, apa lagi bertindak sendiri di luar kehendak dan kepentingan rakyat. Rakyat harus ikut bergabung di dalam organisasi-organisasi (pemerintahan) yang merencanakan sekaligus menjalankan kerja-kerja politik, ekonomi, sosial, dan budaya secara bergiliran sebagai perwujudan dari partisipasi semua individu secara aktif. Menghilangkan diskriminasi gender, ras, dan agama. Agar asas kesetaraan dapat terlaksana. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Lenin;
“Demokrasi adalah bentuk negara, salah satu variasianya. …tetapi di pihak lain ia berarti pengakuan formal atas persamaan diantara warga negara, hak sama dari semua orang untuk menentukan susunan negara dan mengurusnya.”[14]
Demokrasi kerakyatan adalah perwujudan dari kehendak mayoritas rakyat secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya, tanpa diskriminasi. Tentunya demokrasi seperti ini bisa menjadi jawaban atas segala pertentangan yang terjadi dalam kehidupan rakyat pekerja dan kaum miskin di Indonesia, dengan menjadikannya sebagai instrumen dari seluruh rakyat tertindas untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya. Tentunya, itu harus berdasarkan kesetaraan dalam posisi kerja, agar melahirkan keterhubungan kerja sama antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Rakyat dan pemerintahannya, harus menjalankan segala apa yang dihasilkan lewat putusan bersama secara disiplin yang ketat.
Supremasi rakyat memiliki tujuan yang secara fundamental adalah agar rakyat dengan negara tidak boleh dipisahkan, agar tidak ada penghalang yang menjadi basis dari demokrasi liberal. Dalam setiap pembahasan hingga penetapan kebijakan, rakyat dapat dilibatkan secara demokratis. Kemudian, rakyat bisa menjadi aparat negara (militer dan birokrasi) secara setara lewat pemilihan langsung. Dalam hal ini, aparat dan birokrasi negara tentu saja bisa dipecat, dan diturunkan sesuai kehendak rakyat, ketika jelas terbukti tidak menjalankan tugasnya sebagai instrumen negara, atau melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyatnya. Seperti yang telah ditekankan oleh Lenin;
“Kekuasaan pegawai, birokrasi, atau sama juga diganti oleh kekuasaan langsung rakyat sendiri, atau setidak-tidaknya ditempatkan di bawah kontrol khusus, mereka tidak saja dijadikan pegawai-pegawai yang dipilih, melainkan juga yang dapat ditarik kembali pada tuntutan pertama dari rakyat; mereka dimerosotkan kedudukan petugas-petugas biasa; dari suatu lapisan yang berhak istimewa, yang memegang ‘kursi-kursi empuk’ yang digaji menurut ukuran tinggi, ukuran borjuis, mereka diubah menjadi pekerja-pekerja dari suatu ‘cabang kedinasan’ khusus, yang gajinya tidak melebihi upah biasa dari seorang buruh yang cakap.”[15]
Maka, sejatinya rakyatlah yang harus menggantinya dengan yang baru, termasuk tentara, hakim, jaksa, polisi, dll. Tentunya, diganti dengan orang-orang yang punya kesadaran revolusioner (buruh, tani dan rakyat pekerja lainnya), agar tidak bisa melegitimasi diri untuk bisa menindas rakyat. Bahkan gaji mereka sesuai dengan gaji buruh yang terlatih. Hal ini mendorong agar tidak adanya posisi yang permanen bagi aparat negara, dan meminimalisir tindakan yang menjadikan pekerjaan tersebut sebagai ajang untuk memperkaya diri. Lenin pernah menekankan, bahwa;
“Gaji seluruh pejabat, yang semuanya dipilih dan dapat diganti kapan saja, tidak boleh melebihi upah rata-rata buruh terampil.”[16]
Kita tahu betul bagaimana tindakan para elit birokrasi (anggota partai borjuis) dalam parlemen, mereka dibiayai oleh rakyat dengan gaji ratusan juta dan menggunakan fasilitas yang mewah. Dengan kesewenang-wenangan, selalu memanfaatkan uang pajak untuk memperkaya diri, tanpa persetujuan dari rakyat. Bahkan tanpa rasa malu, memaksa dan mengancam rakyat untuk terus membayar pajak yang begitu tinggi. Sedangkan mereka hanya duduk pangku tangan sambil tertawa menikmati pajak. Hal ini, yang mendorong banyak orang kaya untuk mencari hak istimewa dengan bermodalkan kolusi dan nepotisme, agar menduduki kursi pemerintahan di Indonesia. Hingga akhirnya, kasus korupsi semakin merebakluas.
Demokrasi kerakyatan menjadi salah satu bentuk dari perwujudan supremasi rakyat dalam mengontrol mesin negara yang tidak hanya terus-menerus melakukan korupsi, tetapi juga yang terkenal brutal dan represif. Dengannya, kekuatan militer tidak lagi terkonsentrasi untuk membela kekuasaan minoritas dan modal, melainkan melindungi dan memprioritaskan kepentingan mayoritas rakyat. Namun, untuk bisa mempertahankan diri dari potensi perlawanan kelompok kontra-revolusi, rakyat tentu memiliki kewenangan dalam membangun kekuatan tentara rakyat yang revolusioner, tentara dari buruh dan tani yang dipersenjatai. Lenin pernah berkata;
“Penggantian polisi dan tentara, yang merupakan lembaga-lembaga yang terpisah dari rakyat dan yang ditujukan terhadap rakyat, dengan mempersenjatai secara langsung seluruh rakyat; tatatertib di dalam negara di bawah kekuasaan seperti itu dipelihara sendiri oleh kaum buruh dan kaum tani yang dipersenjatai, sendiri oleh rakyat yang dipersenjatai itu.”[17]
Sangat tidak mungkin untuk memberikan kepercayaan terhadap tentara dan polisi Indonesia saat ini, karena sejak kelahirannya mereka adalah hasil didikan KNIL (Kerajaan Belanda) dan PETA (paramiliter Kekaisaran Jepang), sebuah organisasi militer yang digunakan oleh kolonial untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai penjajah di Indonesia. Temasuk upaya-upaya pemberangusan gerakan rakyat Indonesia yang menuntut kemerdekaan, seperti yang sedang mereka lakukan saat ini untuk melindungi kepentingan imperialis Amerika Serikat.
Sekarang kita telah memasuki era kekuasaan dari militer sisa-sia Orde Baru (borjuis bersenjata). Prabowo Subianto sebagai pemimpinnya, yang secara terang-terangan berpihak terhadap Amerika Serikat sebagai salah satu negara imperialis besar di dunia. Setelah terpilih menjadi presiden pada 2024 lalu, lewat (praktik demokrasi semu) pemilu. Banyak dinamika yang terus terjadi setelah Prabowo menjadi Presiden Indonesia. Tidak hanya sekadar mengakhiri era Reformasi yang dimenangkan oleh Gerakan rakyat tahun 1998, tetapi juga melanjutkan program presiden sebelumnya, Joko Widodo, dalam menyelamatkan Imperialisme kapitalis dari (krisis yang sudah kronis) kehancurannya. Prabowo juga kembali mendorong tentara dan polisi untuk masuk dalam jabatan pemerintahan, berbisnis, mengontrol aktivitas rakyat, meneror media, doxing, peretasan, merepresi gerakan rakyat, dan bahkan mendorong untuk mengadakan pedagogi militer di berbagai universitas, inilah tahap selanjutnya dari selesainya era Reformasi. Kita tahu betul bagaimana karakter dan watak dari militer, searah dengan yang disinggung oleh Lenin;
“Di mana-mana, di semua negara, tentara tetap digunakan bukan hanya untuk melawan musuh eksternal, tetapi juga untuk melawan musuh internal. Di mana-mana, tentara tetap telah menjadi senjata reaksi, pelayan kapital dalam perjuangannya melawan buruh, eksekutor kebebasan rakyat.”[18]
Kemudian, Lenin lebih mempertegas, “Pengalaman Eropa Barat telah menunjukkan betapa reaksionernya tentara tetap.”[19] Pernyataan Lenin menunjukkan bahwa tentara dan polisi bukanlah manusia yang terdidik untuk berpikir ilmiah, melainkan mesin yang diciptakan oleh negara borjuis untuk membunuh, dan menjadikan komandannya sebagai perwakilan Tuhan di muka bumi. Seakan perintah komandan adalah sesuatu yang mutlak. Para tentara dan polisi menjadi instrumen yang akan melindungi perusahaan dan kaum kaya dalam merampas tanah-tanah kaum miskin di Indonesia. Mereka tidak segan-segan melakukan penculikan, penangkan, pemenjaraan, represi dan pembunuhan terhadap rakyat yang melakukan perlawanan.
Pada 20 Maret 2025 lalu, kantor redaksi Tempo mendapatkan teror lewat pengiriman kepala babi, yang tidak diketahui nama pengirimnya.[20] Pada hari yang bersamaan, DPR-RI yang diketuai oleh Puan Maharani (anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) mengesahkan revisi UU TNI, yang pada 14 – 15 Maret sebelumnya dibahas secara tertutup dalam Rapat Konsinyering oleh Komisi I DPR-RI.[21] Protes dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil, yang akhirnya mereka diintimidasi pada 15 Maret.[22] Mahasiswa dan rakyat melakukan aksi protes di berbagai kota untuk menggagalkan revisi UU TNI. Aksi protes semakin meluas hingga 69 kota di Indonesia sejak 20—27 Maret.[23] Banyak massa aksi yang mengalami luka-luka karena direpresi dan ditahan oleh polisi.[24]
Saat aksi protes berlangsung pada 25 Maret, tentara mengirim surat kepada pemerintahan Merauke untuk meminta data mahasiswa.[25] Tindakan ini dilakukan sebagai dalih pengamanan dan program kerja intelijen. Tentu ini bukanlah hal yang biasa, melainkan upaya menyabotase demokrasi, agar tidak ada lagi aktivitas politik mahasiswa. Pasca aksi mahasiswa dan rakyat untuk mencabut UU TNI, tentara mulai melancarkan infiltrasi ke dalam universitas untuk membungkam gerakan mahasiswa. Pada 31 Maret, pihak Universitas Udayana dengan TNI Kodam IX/Udayana menandatangani kontrak kerja sama di Denpasar, Bali.[26] Salah satu isian kegiatan surat kerja sama tersebut adalah memberikan pendidikan militeristik terhadap mahasiswa (bela negara).
Lalu, pada 14 April, mereka mengintimidasi mahasiswa yang sedang berdiskusi di UIN Walisongo, Semarang.[27] Kemudian, pada 16 April tentara mendatangi mahasiswa yang sedang konsolidasi di Universitas Indonesia, Depok.[28] Pada 24 April lalu, Mendikti Brian Yuliarto, dengan serampangan membiarkan hal itu terjadi.[29] Beberapa hari yang lalu, pers mahasiswa UIN Walisongo, Semarang, diteror karena memuat berita tentang TNI masuk kampus.[30] Pada 21 April lalu, seorang mahasiswa (Alif) diamankan oleh peserta konsolidasi, karena terbukti menjadi (intel) bantuan polisi dalam mengumpulkan informasi saat konsolidasi mahasiswa atas perintah intel Korem 072 Pamungkas dan Polresta Kab. Sleman.[31] Massa aksi May Day yang melakukan aksi di kantor DPR-RI, Jakarta, diintimidasi dan direpresi oleh polisi.[32] Bahkan, polisi kembali melakukan intimidasi terhadap paramedis, dengan menggeledah barang bawaan mereka.[33]
Di sisi lain, di tengah kondisi demokrasi yang sedang darurat, DPR-RI akan segera membahas Revisi UU Polri, yang berpotensi semakin memberi legitimasi terhadap polisi untuk memberangus kebebasan berekspresi dan tidak ada lagi ruang aman bagi privasi, serta mengancam kebebasan. Sebab, dalam Rancangan UU Polri akan memuat beberapa pasal yang akan memberi kewenangan terhadap polisi untuk meretas dan mengontrol aktivitas jaringan, bagi siapa pun yang mengganggu kebijakan Prabowo.[34] Rakyat harus segera melakukan aksi protes hingga menjadi aksi massa di semua kota di Indonesia, menyerukan penggulingan terhadap rezim militer Prabowo-Gibran dan pembubaran Kabinet Merah Putih, menggantikannya dengan dewan rakyat sebagai instrumen untuk menjalankan dan mewujudkan supremasi rakyat.
Karena, setelah pengesahan KUHP dan KUHAP baru yang pelaksanaannya pada 2026, banyak aktivis dan influenser yang mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran diteror, bahkan para mahasiswa, pelajar, dan aktivis lingkungan di kriminalisasi dengan tuduhan terlibat dalam memprovokasi aksi Agustus 2025 lalu. [35] Hingga sekarang, terror dan perburuan terhadap aktivis masih terus dilakukan oleh negara. Berbagai tuduhan digunakan untuk melegalkan tindakan kejahatan mereka terhadap hak asasi manusia dari rakyat Indonesia. belum lagi, anggota DPR-RI dari Fraksi GERINDRA, PKB, GOKAR, PAN, NASDEM, dan DEMOKRAT mendukung pemilihan kepala daerah pada 2029, dilakukan oleh DPRD, bukan lagi oleh rakyat. Hal ini menjadi salah satu problem yang sangat urgen bagi rakyat Indonesia, karena rezim Prabowo-Gibran tidak lagi menggunakan hak pilih dari rakyat untuk menentukan kepala daerah. Praktek yang sangat tidak demokratis dan tidak menempatkan rakyat sebagai subyek yang berkuasa didalam negara. Rakyat hanya dijadikan sebagai alat untuk memperkaya para birokrasi pemerintahan, yang setiap bulannya gaji para buruh dan kelas pekerja lainnya diperas lewat pajak.
Jika rakyat Indonesia berani mengambil sikap untuk bersama-sama dengan gerakan mahasiswa dan kaum sosialis lainnya, untuk melancarkan protes dan aksi massa secara berkelanjutan dan serentak di berbagai kota, bukan tidak mungkin pertentangan kelas akan semakin meruncing. Sehingga, untuk menanggulangi krisis politik, kelas pekerja dan rakyat tertindas harus segera mempersiapkan syarat-syarat dalam melancarkan perang kelas: perebutan kekuasaan dari tangan kelas borjuis dan militer dibawah pimpinan Prabowo-Gibran. Hal itu bisa dilakukan dengan membangun persatuan kiri, partai alternatif dan pembentukan dewan rakyat. Darinya supremasi kelas pekerja lebih dapat diwujudkan. Tanpa itu semua, kekuasaan negara akan kembali jatuh ke tangan kelas borjuis nasional dan militer untuk kedua kalinya, kesalahan yang sama seperti Reformasi 1998 akan terulang. Marx menekankan;
“Sementara organ-organ kekuasaan pemerintahan lama yang hanya bersifat represif harus dipotong, fungsi-fungsinya yang sah harus direbut dari otoritas yang merampas keunggulan atas masyarakat itu sendiri, dan dikembalikan kepada para agen masyarakat yang bertanggung jawab.” [36]
Jelas bahwa, sudah menjadi tanggung jawab sejarahnya bagi rakyat Indonesia sebagai kelas (pekerja) yang tertindas untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan kelas borjuis bersenjata seperti Prabowo-Gibran, demi menciptakan tatanan baru tanpa pertentangan dan penindasan. Karena, dalam praktek kebijakannya, rezim saat ini sudah semakin menjauhi kepentingan mayoritas rakyat. Marx pernah menegaskan;
“Kelas pekerja, dalam proses perkembangannya, akan menggantikan masyarakat madani lama dengan suatu asosiasi yang tidak mensertakan kelas-kelas dan antagonisme mereka, dan tidak akan ada lagi kekuasaan politik dalam arti sebenarnya, karena kekuasaan politik adalah justru ungkapan/ekspresi resmi dari antagonisme dalam masyarakat madani.” [37]
Adalah tugas pokok bagi rakyat untuk mengambil alih kekuasaan negara dari tangan Prabowo-Gibran yang sangat militeris dan kapitalistis, ketika ingin memenuhi segala kebutuhannya secara bertanggungjawab dan disiplin. Tugas tersebut tidak bisa diberikan kepada kaum kaya untuk melakukan dan menuntaskannya. Oleh karenanya, adalah tugas kami sebagai kaum revolusioner selalu menjelaskan dan menyebarkan teori-teori revolusioner dengan sabar kepada massa luas agar terdorong kehendaknya secara sadar untuk terlibat dalam penggulingan kekuasaan yang menindas mereka selama ini di Indonesia, sesuai perkataan Lenin;
“kaum Sosial Demokrat menetapkan sendiri tugas untuk menyebarkan ide-ide demokratik di kalangan massa kelas pekerja; mereka berusaha untuk menyebarkan pemahaman tentang absolutisme dalam semua manifestasinya, tentang isi kelasnya, tentang perlunya menggulingkannya, tentang ketidakmungkinan melancarkan perjuangan yang berhasil untuk tujuan buruh tanpa mencapai kebebasan politik dan demokratisasi sistem politik dan sosial…”[38]
Ketika berbicara tentang revolusi, sudah tentu kita perlu membangun gerakan massa yang berkesadaran. Kesadaran dalam mengubah tatanan yang timpang lewat perjuangan politik menggunakan partai sendiri yang tentunya mandiri, seperti yang ditekankan oleh Marx;
“Gerakan proletar adalah gerakan kaum mayoritas besar yang sadar-diri dan mandiri, demi kepentingan mayoritas besar.” [39] Sebab, “Sejarah dari semua masyarakat: yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas.” [40]
Untuk dapat memperjuangkan segala yang menjadi kepentingan mayoritas, rakyat secara politik harus membangun sebuah partai alternatif. Rakyat tidak lagi menitipkan harapan kepada partai borjuis liberal seperti PDIP, PPP, DEMOKRAT, PAN, GOLKAR, PRIMA, PKS dan partai militer bersenjata seperti GERINDA, sebab antara kelas tertindas dengan kelas penindas adalah berbeda kepentingannya. Lenin menekankan, bahwa;
“Partai adalah garda depan suatu kelas, dan tugasnya adalah memimpin massa dan bukan sekadar mencerminkan tingkat politik rata-rata massa.” [41]
Tanpa adanya partai revolusioner, mustahil rakyat dapat melancarkan perjuangan yang revolusioner dalam menumbangkan kekuasaan Prabowo-Gibran yang menindas saat ini. Sebagai tingkat lanjut dari perjuangan menuju revolusi demokratik, agar tidak mengulangi kesalahan seperti Reformasi 1998, rakyat harus membentuk Dewan Rakyat (Pemerintahan Rakyat) sebagai bentuk kekuasaan politik alternatif dari kekuasaan Prabowo-Gibran, yang tentunya terdiri dari kelas pekerja; buruh, tani, nelayan, kaum miskin kota, pengangguran, mahasiswa dan seluruh rakyat tertindas lainnya. Bukan Dewan Rakyat yang dibentuk oleh kelas penindas seperti yang pernah dibentuk oleh Kolonial Belanda terdahulu. Seperti yang ditekankan oleh Lenin;
“Apakah komposisi klas dari pemerintah lain ini? Ia terdiri dari proletariat dan kaum tani. Apakah watak politik dari pemerintah ini? Ia adalah suatu diktatur revolusioner, yaitu suatu kekuasaan yang secara langsung bersandar pada perebutan revolusi, pada prakarsa langsung massa rakyat dari bawah, dan bukan pada suatu undang-undang yang dikeluarkan oleh suatu kekuasaan pusat negara.” [42]
Pengorganisasian dewan rakyat harus dimulai dari komite-komite aksi dan, hasil dari pengorganisiran lewat pendidikan politik kelas. Agar menjadi instrumen massa luas untuk memperjuangkan kepentingannya. Diisi oleh berbagai delegasi/perwakilan dari seluruh elemen organisasi rakyat tanpa terkecuali. Bagi yang menjadi delegasi/perwakilan tentunya harus dipilih lewat partisipasi secara aktif semua individu rakyat tanpa diskriminasi dan harus setara. Poin paling penting dalam membangun dewan rakyat, permusyawaratan terkecil diberbagai daerah adalah sebagai fondasinya. Tanpanya, dewan rakyat tidak beda jauh dengan bentuk demokrasi semu negara Indonesia saat ini. Mereka yang dipilih sebagai delegasi harus bertanggunjawab pada basis rakyat dibawah, sehingga dapat digantikan ketika tidak menjalankan amanat yang telah diberikan.
Dewan rakyat berfungsi sebagai badan eksekutif dan legislatif, yang tidak hanya menciptakan peraturan dan hukum-hukum, melainkan secara simultan untuk menegakannya, serta menjalankan fungsi-fungsi koordinasi keseluruh daerah-daerah lokal dan regional lewat musyawarah. Merumuskan program-program kerja terdesak rakyat dan mengevaluasinya (setelah mendengarkan suara-suara dan mendapatkan keputusan dari semua daerah-daerah), seperti; penghapusan segala praktek diskriminasi ras, gender, agama, dll; perlindungan terhadap kaum yang didiskriminasi selama ini; penghapusan prostitusi, posisi yang setara antara perempuan dengan laki-laki dalam kerja-kerja politik, ekonomi, sosial, dan budaya; penyediaan lapangan kerja, kesehatan dan pendidikan gratis; membangun penitipan bayi dan dapur bersama; pengelolaan fasilitas publik secara bersama untuk kebutuhan bersama; kontrol industri, tambang, dan bank-bank oleh rakyat pekerja; kerja kolektif untuk kebutuhan bersama secara disiplin; serta, penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan mayoritas. Itulah perwujudan dari supremasi rakyat yang sesungguhnya. Semua harus mengutamakan kepentingan mayoritas, dan dibawah kontrol kelas pekerja. Bahkan dalam merumuskan peraturan dan hukum-hukum, rakyat Indoneisa perlu dilibatkan tanpa terkecuali. Karena, tanpa mengutamakan mayoritas, negara akan menjadi alat kekuasaan individu atau minoritas kecil (orang-orang kaya), dan itu bukanlah bentuk dari kekuasaan rakyat.
Harus diingat, bahwa untuk mewujudkan supremasi rakyat bukanlah hal yang mudah; dengan menuntut dan meminta kelas yang berkuasa untuk memperbaiki kebijakan lewat reformasi atau membuat undang-undang baru untuk menggantikan undang-undang yang lama, atau bahkan konsesi-konsesi remeh-temeh. Melainkan, dengan membangun pemerintahan rakyat yang revolusioner. Namun, akan sangat percuma dan menghancurkan diri sendiri ketika kita melakukannya tanpa membentuk tentara revolusioner. Tentara revolusioner adalah milisi rakyat, rakyat yang dipersenjatai, yang selalu siap ketika terjadi perlawanan terhadap kekuasaan yang legal (rezim militer Prabowo-Gibran). Yang kita lawan adalah rezim militerisme yang beraliansi dengan negara imperialisme kapitali dunia, tidak hanya kelas borjuis liberal dan milisi reaksioner yang dipersenjatai. Lenin pernah menekankan;
“…militerisme tidak akan pernah dan dalam keadaan apa pun dapat dikalahkan dan dihancurkan, kecuali melalui perjuangan yang penuh kemenangan dari satu bagian tentara nasional melawan bagian lainnya. Tidaklah cukup hanya dengan mencela, mencerca, dan ‘menolak’ militerisme, mengkritik dan membuktikan bahwa hal itu berbahaya; adalah bodoh untuk menolak untuk melakukan dinas militer secara damai. Tugasnya adalah menjaga kesadaran revolusioner kaum proletar tetap tegang dan melatih elemen-elemen terbaiknya, tidak hanya secara umum, tetapi secara konkret, sehingga ketika pergolakan rakyat mencapai puncaknya, mereka akan menempatkan diri mereka di kepala tentara revolusioner.” [43]
Lenin, melanjutkan dengan tegas;
“Karena itu, janganlah kita berhenti pada tuntutan parsial belaka dalam revolusi pembebasan kita yang agung. Marilah kita hancurkan kejahatan itu sampai ke akar-akarnya. Marilah kita singkirkan tentara tetap sama sekali.” [44]
Kemudian, Marx memperingatkan;
“Namun kelas pekerja tidak bisa begitu saja menguasai mesin negara yang sudah jadi dan menggunakannya untuk kepentingan mereka sendiri” [45]
Tentu tentara, polisi dan elite-elit birokrasi yang lama tidaklah dapat dipercaya untuk menjalankan cita-cita dari rakyat Indonesia; revolusi demokrasi. Sangat perlu dan wajib untuk dilakukan pembentukan milisi rakyat yang baru dan lebih revolusioner. Karena tanpanya, revolusi tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Besar kemungkinan, revolusi yang akan dilakukan, berubah menjadi kontra-revolusi. Sehingga, tidak akan mampu menyelamatkan rakyat pekerja Indonesia dari serangan pasukan gabungan yang dipersenjatai oleh rezim Prabowo. Lenin memperingatkan;
“Selama masih ada orang-orang yang tertindas dan dieksploitasi di dunia, kita harus berjuang, bukan untuk perlucutan senjata, tetapi untuk mempersenjatai seluruh rakyat. Hanya itu yang akan sepenuhnya melindungi kebebasan. Hanya itu yang akan sepenuhnya menggulingkan reaksi. Hanya ketika perubahan ini telah dilakukan, jutaan pekerja, dan bukan hanya segelintir pengeksploitasi, akan menikmati kebebasan sejati.” [46]
Tugas ini sangat berat dan tentunya bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Maka segera organisasikan diri, bangun konsolidasi dan mobilisasi secara besar-besaran agar revolusi dapat segera dilakukan. Membangun kekuasaan rakyat adalah tugas sejarah dari perjuangan kelas, agar dapat membangun tatanan baru yang lebih baik. Tanggung jawab ini tidak bisa diberikan kepada kelas borjuis liberal. Rakyat tertindas harus segera mengambil sikap secara sadar sebelum kita semua mati di tangan tentara reaksioner di bawah pimpinan Prabowo. Sudah waktunya untuk melakukan revolusi. Namun, apakah revolusi menggunakan kekerasan? Tentu, revolusi sudah pasti menggunakan kekerasan, karena kelas borjuis bersenjata seperti Prabowo dan militernya tidak akan memberikan dengan begitu saja kekuasaannya ke tangan rakyat. Maka, kita harus merebutnya secara paksa. Tanpa kompromi dan diplomasi. Lenin menekankan;
“…bahwa ajaran Marx dan Engels mengenai keniscayaan revolusi dengan kekerasan itu menunjuk pada negara borjuis. Yang tersebut belakangan itu tidak dapat dihapuskan oleh negara proletar (kediktatoran proletariat) melalui proses ’melenyap’, tetapi sebagai aturan umum, hanya melalui revolusi dengan kekerasan.”[47]
Kemudian, Lenin melanjutkannya untuk mempertegas posisi dari teori di atas;
“Penggantian Negara borjuis oleh negara proletar tidaklah mungkin tanpa revolusi dengan kekerasan.”[48]
Dalam hal ini, telah memperjelas apa yang perlu kita persiapkan dan tindakan apa yang harus kita ambil dalam melawan militerisme, yaitu segera membangun pemerintahan rakyat. Kekuasaan yang lahir dari bawah, bukan dari atas. Karenanya kita perlu mempersiapkan segala hal menuju revolusi, sesuai yang telah dipaparkan sebelumnya. Revolusi tidak cukup sekedar dijadikan sebagai slogan, lalu diteriakkan saat aksi-aksi. Melainkan revolusi harus dilakukan secara riil. Hanya dengan cara itu, kita bisa memulai tahap awal dari transisi masyarakat tanpa kelas dan tanpa penindasan, tanpanya semua hanyalah utopia.
Penulis: Tara Winata DPP PEMBEBASAN Jakarta, 5 Januari 2026
 
[1] Baca; V.I. Lenin: Negara dan Revolusi (2016), Yogyakarta: Antitesis, hlm. 59. 
[6] Baca; V.I. Lenin: Negara dan Revolusi (2016), Yogyakarta: Antitesis, hlm. 51. 
[7] Baca; V.I. Lenin: Revolusi Proletariat dan Kautsky Si Penghianat (2019), Yogyakarta: Interlude bekerjasama dengan PRIBUMI Publishing, hlm. 25-31, dan penjelasan yang lain selengkapnya; https://www.marxists.org/archive/lenin/works/1918/dec/23.htm
[8] Baca; V.I. Lenin: Revolusi Proletariat dan Kautsky Si Penghianat (2019), Yogyakarta : Interlude bekerjasama dengan PRIBUMI Publishing, hlm. 31. 
[9] Baca; John Roosa: Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, 2006 
[10] Baca; Ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966 Tahun 1966 
[11] Baca; V.I. Lenin: Negara dan Revolusi (2016), Yogyakarta: Antitesis, hlm. 177. 
[12] Lihat; Pasal 22E, Undang-Undang Dasar Tahun 1945. 
[13] Baca; V.I. Lenin: Negara dan Revolusi (2016), Yogyakarta: Antitesis, hlm. 177. 
[14] Ibid, hlm. 195-196. 
[19] Ibid.
[40] Ibid.
[47] Baca; V.I. Lenin: Negara dan Revolusi (2016), Yogyakarta: Antitesis, hlm. 80.
[48] Ibid, hlm. 81.

© PEMBEBASAN 2010 - 2026