Statement Bersama: Lawan Balik Kelompok Reaksioner Anti Demokrasi!
date
May 10, 2016
slug
statement-bersama-lawan-balik-kelompok-reaksioner-anti-demokrasi
status
Published
tags
Sikap
summary
Secara hukum, negara tak sanggup membantah argumen dalam perspektif kemanusiaan. Ketidak-sanggupannya diekspresikan dengan cara-cara banal, anti demokrasi, kekerasan: pembubaran paksa acara-acara yang berbicara tentang penegakan HAM. Tak tanggung-tanggung. Melalui tangan ormas yang dungu, negara meminjam tangannya.
type
Post
Property
Sumber gambar: Jurnalposmedia.com
LPM Daunjati, PEMBEBASAN Bandung, Rumah DIALEKTIKA, Komunitas Suku Badot
51 Tahun Yang Lalu, Indonesia Barbar Dirintis Orba
Partai Komunis Indonesia, partai yang besar jasanya bagi kemerdekaan Indonesia sekaligus paling diperlakukan jahat oleh orde baru. “ Partai yang sudah memakai kata “I-n-d-o-n-e-s-i-a” sebelum “I-n-d-o-n-e-s-i-a” digunakan sebagai nama Negara “, 25 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia, yaitu sejak berdirinya partai tersebut tanggal 23 Mei 1920.
30 September 1965, pembunuhan massal menjadi kunci bagi dibukanya gerbang penindasan dan investasi, konon, pembunuhan massal anggota/simpatisan komunis Indonesia digadang-gadang sebagai pembantaian terkeji dalam sejarah dunia, korbannya melebihi korban perang di Vietnam Selatan.
Siapa yang membunuh? Orde baru (Soeharto dan seluruh anteknya-tentara, organisasi dan gerakan mahasiswa pro-orba tahun 66, dll), meski turut menumpas jutaan orang, sampai sekarang tidak ada yang mengaku bertanggung-jawab.
Mencuatnya gugatan rakyat dan keluarga korban pembunuhan massal tahun 65 dalam agenda International People Tribunal (Pengadilan Rakyat Internasional) bersama aktivis HAM nampaknya membuat negara terbelalak. Gemetar membayangkan bagaimana jika keadilan menuntut ditegakkan.
Secara hukum, negara tak sanggup membantah argumen dalam perspektif kemanusiaan. Ketidak-sanggupannya diekspresikan dengan cara-cara banal, anti demokrasi, kekerasan: pembubaran paksa acara-acara yang berbicara tentang penegakan HAM. Tak tanggung-tanggung. Melalui tangan ormas yang dungu, negara meminjam tangannya.
Di kampus, di toko buku, dalam acara-acara akademis-ilmiah, di acara musik, semua yang dianggap beraroma kiri-komunis, dibubarkan. Di situ, hukum selalu absen, aparat pun demikian.
Yang terbaru (dan marah kami belum reda) adalah kejadian siang tadi. Sekelompok ormas fasis beridentitas FPI menggeruduk dan men-sweeping kampus ISBI Bandung. Sekitar 25 orang berteriak meminta agar acara kajian ilmiah yang membahas estetika dalam konsep pandangan Karl Marx dibubarkan. Tentu ini sudah di luar batas, tindakan yang begitu barbar.
Atas kejadian ini kami dari LPM Daunjati, PEMBEBASAN Bandung, Rumah DIALEKTIKA, Komunitas Suku Badot menyatakan sikap:
- Mengutuk keras tindakan represi yang dilakukan oleh ormas FPI.
- Menyayangkan sikap lembaga ISBI Bandung yang tidak bisa mempertahankan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus itu sendiri.
- Menyayangkan tindakan polisi yang tidak bisa mencegah terjadinya aksi represi yang dilakukan oleh Ormas FPI yang datang dari luar kampus.
Dan kepada gerakan rakyat, bangun konsolidasi demokrasi. Sudah bukan saatnya pasif melihat tindakan kelompok/ormas fasis dan intoleran, lawan balik dengan persatuan gerakan rakyat!
Lawan balik!