Siaran Pers: Usut Kecelakaan Kerja di Pabrik Kahatex

date
Apr 19, 2024
slug
usut-kecelakaan-kerja-kahatex
status
Published
tags
Rilis
summary
Usut tuntas kasus kecelakaan kerja di Kahatex
type
Post
Property
notion image
SIARAN PERS
Tempat Kerja Bukan Kuburan, Kecelakaan Kerja di PT Kahatex Harus Diusut Tuntas Nyawa buruh lagi-lagi terenggut oleh kecelakaan kerja yang seharusnya dapat dihindarkan.
Kecelakaan kerja kali ini terjadi hanya beberapa hari menjelang perayaan Iedul Fitri tahun ini, tepatnya pada Sabtu, 13 April 2024, di pabrik milik PT Kahatex, di kawasan Rancaekek, Kabupaten Sumedang. Kecelakaan kerja tersebut menyebabkan satu orang buruh meninggal dunia dan lima lainnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Berbagai media yang meliput kejadian ini mengabarkan bahwa kecelakaan diawali ketika sejumlah buruh diperintahkan untuk melakukan kerja pemeliharaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Dikabarkan, seorang buruh turun ke bak penampungan limbah, yang baru selesai dikuras,untuk membersihkan lumpur. Sekonyong-konyong dia jatuh pingsan, diduga karena menghirup gas beracun di bak penampungan. Lima buruh lainnya yang berusaha menolong mengalami yang sama.
Hingga siaran pers ini ditulis, audit menyeluruh belum dilakukan. Namun demikian, cukup alasan untuk menduga bahwa penyebab kecelakaan adalah karena diabaikannya prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja, tidak tersedianya alat-alat pelindung diri yang sepadan dengan risiko pekerjaan, dan kelalaian perusahaan memberikan pengetahuan yang cukup bagi buruh untuk melindungi keselamatannya. Kecelakaan kerja kali ini mengingatkan pada kejadian serupa di Cirebon Super Block Mall pada 9 April 2024, saat empat orang buruh meninggal dunia karena menghirup gas beracun saat melakukan perawatan septic tank. Sebelumnya, pada 9 Januari 2024, dua orang buruh meninggal dunia dan satu lagi semaput saat memperbaiki saluran air limbah di pemukiman mewah Meikarta, Bekasi.
Dalam tiga tahun terakhir, angka kecelakaan kerja terus meningkat. Dari seluruh 347.855 kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia sepanjang 2023, Jawa Barat adalah Propinsi Juara yang menyumbangkan 62.828 kasus. Seluruh angka-angka tersebut, ibarat permukaan gunung es, hanya mewakili gejala permukaan saja. Ada banyak kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang tidak tercatat, tidak diselidiki, dan tidak dilaporkan atau disembunyikan untuk keuntungan segelintir orang.
Di balik angka tersebut di atas, tersisa keluarga, kawan dan kekasih yang ditinggalkan dalam keadaan berduka dan hancur. Sesudah tertimpa kecelakaan kerja dan menderita penyakit akibat kerja, sejumlah buruh penyandang disabilitas menjalani hidup yang tak lagi sama.
Bagaimanapun, tak satu jenis pekerjaan pun lebih berharga dari nyawa manusia. Menyikapi tragedi di PT Kahatex, kami Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja menyampaikan bela-sungkawa yang sedalam-dalamnya khususnya bagi keluarga korban dan seluruh buruh yang bekerja di PT Kahatex. Pada saat yang sama, kami:
  1. Mengecam PT Kahatex yang telah mengabaikan hak-hak buruh akan tempat kerja yang sehat dan aman, gagal menjamin keselamatan kerja, sehingga terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
  1. Mendesak majikan/pemilik PT Kahatex untuk melakukan dua hal, yang jauh lebih penting dari memindahkan kekayaan ke negara-negara bebas pajak (British Virgin Island), yaitu:
  • Segera memberikan fasilitas pemeriksaan dan perawatan kesehatan berbasis risiko secara reguler bagi para korban yang selamat dari tragedi 13 April 2024, untuk menghindarkan penyakit akibat kerja yang dapat timbul di masa mendatang akibat paparan bahan kimia.
  • Membangun/memperbaiki sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh, dengan melibatkan buruh dan tenaga ahli terkait, agar kecelakaan kerja tidak terjadi lagi di masa mendatang.
  1. Menuntut pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh yang seksama dan mendalam sehingga peristiwa kecelakaan ini terjelaskan secara terang-benderang, dan menjatuhkan sanksi tegas untuk pelanggarnya, kemudian memberikan keadilan bagi buruh yang dirugikan serta keluarganya; agar peristiwa serupa tidak berulang.
  1. Agar kecelakaan serupa tidak terjadi di kemudian hari, pemerintah Jawa Barat harus memperketat audit dan pengawasan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh tempat kerja di Jawa Barat
 
Bandung, 16 April 2024 Aliansi Rakyat Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  1. LION
  1. Perkumpulan Pegiat Kesehatan Masyarakat (Safety).
  1. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia( PBHI)
  1. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
  1. Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa
  1. Transnational Palm Oil Labour Solidarity Network ( TPOLS).
  1. Forum Tamansari Bersatu.
  1. Srikandi Pasundan (SP)
  1. FPMR Tasikmalaya
  1. Boxing Ceria
  1. LBH Bandung
  1. Paralegal Jabar
  1. Lembaga Informasi Perburuhan Sedane ( LIPS )
  1. Marsinah.id
  1. SBPKU
  1. KMRT
  1. Komite Pembentukan Wilayah Sindikasi Bandung Raya.
  1. Lingkar Studi Advokat (LSA)
  1. Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK).
  1. Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI). 21. Trend Asia
  1. Federasi Serikat Buruh Militan (F-SEBUMI) 23. Serikat Pekerja Kampus (SPK)
  1. Kolektif Nasional PEMBEBASAN
Narahubung :  Ajat Sudrajat : +62 857-6871-5666  Ahmad Budi Santosa : +62 857-2231-3129

© PEMBEBASAN 2010 - 2024