Aksi Aliansi Bersama Rakyat Di Jakarta Mendapatkan Intimidasi Dari Aparat
date
May 22, 2022
slug
aksi-aliansi-bersama-rakyat-di-jakarta
status
Published
tags
Artikel
Reportase
Sikap
summary
Tidak berlangsung lama aparat kepolisian merangsek dan mengintimidasi masa aksi dengan membentak dan memaksa masa aksi membubarkan diri dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan.
type
Post
Property
Reporter : Sahabandi
Sabtu, 21/05/22, Aksi bersama elemen mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Bersama Rakyat (ABR) dalam rangka memperingati kejatuhan rezim Orde Baru, perayaan Mayday dan Hardiknas menjadikan Monumen Patung Kuda, Jakarta sebagai titik aksinya.
Aksi ini mengangkat tema "Galang Persatuan Rakayat Sudahi Kekuasaan Oligarki".
Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Bersama Rakyat antara lain : PEMBEBASAN, Resistance Jabodetabek, Perserikatan Sosialis (PS), Federasi Gerakan Buruh Kerakyatan (F-GBK), Federasi Serikat Buruh Militan (F-SEBUMI), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Jakarta Selatan, dan Petisi Rakyat Papua.
Aksi dimulai pukul 12:45 WIB. Masa aksi melakukan long march dari gerbang pintu (IRTI Ikatan Restoran dan Taman Indonesia) Monas menuju titik aksi. Sementara di titik aksi ratusan aparat gabungan TNI-Polri yang berseragam maupun berpakaian preman telah berkumpul menunggu masa aksi.
Sesampainya di titi aksi, masa aksi melakukan orasi secara bergantian. Orator menyampaikan permasalahan rakyat miskin hari ini akibat dari kekuasan modal yang terus saja mengekploitasi alam, merusak lingkungan, mengekploitasi tenaga manusia, termasuk tenaga buruh, petani, nelayan dan kaum miskin perkotaan.
Rezim Jokowi-Ma'ruf mempersulit kehidupan rakyat ditengah-tengah Covid-19 dengan kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan rakyat dan menguntungkan kelompok oligarki dan lingkaran kekuasanya.
Kebijakan yang tidak tepat sasaran Rezim Jokowi-Ma'ruf berdampak pada penderitaan dan kesengsaran di segela sektor kehidupan. Mulai dari lingkungan hidup, pendidikan, ekonomi, demokrasi, dan HAM.
Aksi dilanjutkan dengan orasi dari kawan-kawan Papua.Orator menyampaikan persoalan politik yang terjadi di Papua, termasuk hak politik untuk menentukan nasib sendiri yang sampai hari ini belum diselesaikan oleh Indonesia.
Tidak berlangsung lama aparat kepolisian merangsek dan mengintimidasi masa aksi dengan membentak dan memaksa masa aksi membubarkan diri dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan.
Padahal surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan oleh Aliansi Aksi Bersama 21 Mei 2022 yang di dalamnya juga ada Aliansi Bersama Rakyat.
Pihak kepolisian menghalangi masa aksi yang hendak bergabung dengan Aliansi Aksi Bersama 21 Mei 2022. Aparat kepolisian mengisolir masa aksi dalam kepungan barikade melingkar mengeliling masa aksi. Salah seorang aparat membentak mengintimidasi koordinator lapangan (korlap) dengan mempertanyakan surat izin aksi.
Tidak hanya korlap, tim pendamping hukum pun tak lepas dari tindakan intimidatif aparat. Setelah negosiasi berlangsung alot, aparat kepolisian membentak dan mendorong pendamping hukum.
Menurut pendamping hukum, surat pemberitahuan aksi adalah alasan klasik yang sering dipakai aparat kepolisian untuk membubarkan aksi, terlebih jika di dalam aksi tersebut terdapat keterlibatan orang Papua.
Padahal sebetulnya surat pemberitahuab tidak memerlukan pemberian izin dari aparat. Lebih lanjut pendamping hukum menambahkan, substansi dari surat pemberitahuan adalah agar aparat melindungi hak konstitusional warga negara supaya tersalurkan dengan damai dan tertib, bukan malah membatasi hak tersebut, apalagi aksi Aliansi Bersama Rakyat dilakukan dengan damai.
Selain itu menurut salah satu masa aksi dari Petisi Rakyat Papua, Ambrosius Mulait, mengatakan setiap orang Papua melakukan aksi, mau ada surat pemberitahuan ataupun tidak, pasti mendapatkan intimidasi, pembubaran dan perlakuan rasis dari aparat keamanan.
Pukul 14:02 massa aksi membacakan pernyatan sikap dalam barikade kepolisian dan membubarkan diri dengan damai.
Adapun tuntutan Aliansi Bersama Rakyat adalah :
1. Hentikan perampasan lahan petani dan masyarakat adat dan jalankan reforma agraria sejati
2. Cabut Omnibus Law dan Tolak RUU P3
3. Tolak kenaikan harga bahan pokok
4. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan
5. Cabut otonomi khusus jilid II dan tolak pemekaran DOB
6. Berikan jaminan sosial yang berkualitas bagi seluruh rakyat
7. Hentikan kriminalisasi aktivis prodemokrasi
8. Bebaskan tahanan politik Papua dan Aktivis Prodemokrasi lainnya
9. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua
10. Berikan kebebasan berekspresi bagi seluruh rakyat
11. Wujudkan kesetaraan gender dan lawan segala bentuk kekerasan seksual