Aksi Tolak Daerah Otonomi Baru dan Otsus Papua
date
May 13, 2022
slug
aksi-tolak-daerah-otonomi-baru-dan-otsus-papua
status
Published
tags
Reportase
West Papua
summary
PRP Jabodetabek dan FRI-WP menyampaikan 10 tuntutan dalam aksi tolak DOB Dan Otsus, Termasuk menyampaikan solidaritas untuk Hariz Azhar-Fatiah serta bagi perjuangan warga Wadas menolak tambang
type
Post
Property
Reporter : Sahabandi
Jumat (13/05), Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Jabodetabek dan Front Rakyat Indonesia untuk Papua (FRI-WP) melakukan aksi dengan tema utama : "Usir Pendudukan Indonesia melalui DOB dan Otsus di West Papua"
Aksi ini digelar sebagai tindak lanjut dari diskusi publik bertema "Cabut Otsus dan tolak DOB" pada tanggal 10 Mei 2022 bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH-Jakarta). Diskusi ini sendiri dihadiri oleh lebih kurang 50 orang pesert.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB di depan monumen Patung Kuda, Jakarta. Di sekitaran masa aksi terlihat Puluhan gabungan anggota TNI-Polri (baik yang berseragam maupun tidak) diturunkan untuk mengawasi berjalannya aksi.
Salah satu masa aksi dalam isian orasinya mengecam dan menolak sikap Jakarta (Elit Indonesia) yang memaksakan pengesahan perpanjangan Otsus tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat Papua. Sebanyak 122 Organisasi dan 718.179 Rakyat Papua telah dengan tegas menyatakan sikap menolak perpanjangan Otsus dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru, lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama orator lain menyampaikan bahwa Otsus dan DOB (Daerah Otonomi Baru) adalah stategi Jakarta untuk memperpanjang penjarahan hasil alam dan pemusnahan orang Papua secara perlahan.
Jumlah Orang Asli Papua (OAP) semakin berkurang
Pelaku utama pemusnahan perlahan ini adalah cara pandang Jakarta yang selalu mengedepankan pendekatan keamanan. Hal ini diejawantahkan dengan tak hentinya penerjunan pasukan gabungan TNI-Polri yang sejak 1962-2004 hingga mengakibatkan setidaknya 15.000 jiwa rakyat Papua tewas. Pengerahan pasukan terus berlanjut pada 2019-2020 yang berakibat pada pengungsian ribuan rakyat Papua di sebagian wilayah Papua tengah.
Masih dalam orasi, meski disebut sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, rakyat Papua sendiri tidak pernah benar-benar bisa menikmati hasilnya. Bumi Papua dikeruk hingga tandas oleh korporasi global dan korporasi yang ada kaitannya dengan pemerintahan Jakarta.
Tambahnya lagi, elit Papua jangan terilusi dengan jabatan dan kedudukan nyaman yang diberikan Jakarta dari hasil Otsus dan DOB sebab motif dari pemberian jabatan tersebut adalah pemusnahan rakyat bangsa West Papua dan penjarahan hasil alam Papua secara paksa.
Pemekaran hanya akan membuka lahan baru bagi eksploitasi kekayaan alam Papua yang dalam sejarahnya selalu beriringan dengan perampasan dan penyingkiran orang Papua. Pemekaran berarti penambahan komando teritorial. Hal ini hanya akan menambah luka dan trauma rakyat Papua atas kekejaman yang kerap dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia.Dalam Pernyataan sikap resminya disampaikan bahwa perpanjangan Otsus dan DOB adalah usaha Jakarta untuk meredam gerakan rakyat Papua yang makin solid dalam menyadari ketertindasan yang dialaminya sehingga menuntut hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan lepas dari kolonialisme Indonesia.
Selain itu aksi ini juga secara penuh mendukung perjuangan warga Wadas yang juga tengah berjibaku menghadang pembukaan tambang di daerahnya. Tak lupa juga turut menyampaikan kecaman atas kriminalisasi terhadap aktivis Haris Azhar dan Fatiah karena menyuarakan persoalan di tanah Papua. Upaya kriminalisasi dan perampasan ruang hidup adalah bentuk nyata dari praktek pemerintahan hari ini yang selalu mengorbankan rakyat kecil demi eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan modal besar. Pungkas salah satu orator untuk mengakhiri orasinya.
Sepanjang orasi berlangsung masa aksi meneriakan yel-yel Papua bukan merah putih dan Papua Merdeka. Pada pukul 12:15 WIB masa aksi membacakan tuntutan dan membubarkan diri dengan damai.
Adapun tuntutan PRP Sekber Jabodetabek dan FRI-WP sebagai adalah sebagai berikut :
- Berikan akses jurnalis independen internasional dan nasional untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusian di tanah Papua
- Cabut UU No. 2 tahun 2021 tentang perubahan UU No. 21 tahun 2021 tentang Otsus
- Hentikan rencana pemekaran provinsi baru di seluruh tanah Papua, yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua
- Tarik militer organik dan non organik dari seluruh tanah Papua
- Segera buka akses bagi Palang Merah Internasional untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap 67.000 pengungsi akibat konflik bersenjata di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo
- Menuntut elit politik Papua untuk berhenti mengatasnamakan rakyat Papua dalam upaya mendorong pemekaran demi memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua
- Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan politik di tanah Papua tanpa syarat
- Segera hentikan rencana pembangunan bandar udara antariksa di Biak
- Menuntut Presiden Republik Indonesia beserta kabinetnya hentikan rancangan UU pemekaran di Tanah Papua
- Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas Internasional, komisi tinggi HAM PBB, Pelapor khusus tentang pengungsi, anggota kongres, Jurnalis-Akademisi Internasional, LSM Internasional untuk datang ke Papua