ARB Jogja Aksi Memperingati 24 Tahun Reformasi: Demokrasi Indonesia Merosot

date
May 24, 2022
slug
arb-jogja-peringati-24-tahun-reformasi
status
Published
tags
Reportase
Sikap
summary
Aliansi Rakyat Bergerak mengadakan Aksi untuk memperingati momentum MayDay, Hari Pendidikan Nasional, dan 24 tahun Reformasi.
type
Post
Property
Peserta aksi menunjukan poster tuntutan
Peserta aksi menunjukan poster tuntutan
Reporter: Laili
Yogyakarta (22/05), Aliansi Rakyat Bergerak mengadakan Aksi untuk memperingati momentum MayDay, Hari Pendidikan Nasional, dan 24 tahun Reformasi. Aksi yang bertajuk “ Sudah Cukup Periode Oligarki!, Jangan Diperpanjang Lagi!” ini diikuti oleh berbagai Organisasi, Kampus, dan juga Individu pro demokrasi diantaranya:
Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Lingkar Studi Sosialis (LSS), Cakrawala Muda Kerakyatan (CMK), Perempuan Berdikari, Serikat Pembebasan Perempuan (SIEMPRE), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) UAD, Ikatatan Mahasiswa Bima Yogyakarta (IMBY), BEM FiSiPol UMY, UNY Bergerak, dan UAD Bergerak.
Massa aksi berkumpul di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Kalijaga pada pukul 12:00, dan bergerak menuju pertigaan Gejayan pada pukul 14:30, dengan konvoi menggunakan motor dibelakang mobil komando sambil melakukan orasi yang dipandu oleh korlap aksi.
Dari Pers rilis yang dikeluarkan oleh ARB, dan hasil wawancara dari salah satu korlap aksi mengatakan bahwa aksi ini menyoroti banyak sektor yang masih menjadi persoalan yang tidak terselesaikan selama 24 tahun reformasi, seperti pelanggaran HAM yang tetap terjadi dan pelanggaran masa lalu yang tidak terselesaikan, perampasan tanah, kekerasan militer di Papua, upah layak bagi buruh, dan komersialisasi Pendidikan serta kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat. “24 tahun reformasi akan tetapi kita seperti jalan ditempat, tidak ada perubahan secara signifikan” tutur Beki.
Poin penting yang ditekankan dalam aksi adalah penolakan terhadap wacana penundaan pemilu, dan perpanjangan masa jabatan presiden, karena hal itu mencidrai capaian reformasi yang diraih oleh gerakan Rakyat dan Mahasiswa dalam menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun dengan kekuatan militernya.
“Rezim Jokowi hari ini tidak jauh berbeda dengan orde baru, dilihat dari Indeks demokrasi yang menurun sampai 6,3 persen dan masifnya kriminalisasi aktivis HAM” lanjut Beki.
Akis diakhiri pada pukul 17:00, dengan pembacaan pernyataan sikap dan tuntutan oleh korlap. Adapun tuntutannya adalah sebagai berikut:
  1. 6 jam kerja bagi buruh
  1. Hentikan PHK Sepihak
  1. Cabut omnibus law dan peraturan turunannya
  1. Berikan upah layak bagi buruh
  1. Berikan cuti haid dan cuti melahirkan bagi buruh perempuan yang dibayarkan secara penuh
  1. Sahkan RUU PRT
  1. Berikan kebebasan berserikat bagi buruh
  1. Terapkan permendikbud no.30 di semua perguruan tinggi
  1. Terapkan kurikulum yang berprespektif keadilan gender di sekolah dasar sampai perguruan tinggi
  1. Buatkan peraturan turunan untuk tindak pidanan perkosaan dan pemaksaan aborsi
  1. Lawan kriminalisasi terhadap kawan-kawan LGBT dan Minoritas Gender lainnya
  1. Hentikan komersialisasi pendidikan
  1. Cabut pemungutan liar di setiap sekolah
  1. Bangun ruang aman di lingkungan kampus
  1. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis
  1. Berikan transparansi anggaran kampus kepada mahasiswa
  1. Tangkap dan adili pelaku kekerasan seksual di kampus
  1. Bebaskan Victor Yeimo dan Seluruh Tapol Papua
  1. Hentikan kriminalisasi aktivis Papua
  1. Hentikan kriminalisasi terhadap Hariz Azhar dan Fatiah
  1. Tarik Militer di Tanah Papua
  1. Buka akses jurnalis Nasional dan Internasional di Papua
  1. Cabut Otsus Jilid II, Tolak DOP, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua
  1. Hentikan Konflik agraria
  1. Cabut IPL di Desa Wadas
  1. Batasi peran militer dalam konflik perampasan tanah
  1. Cabut izin PT CMK, dan Pramudya Afghani Serta hentikan kriminalisasi warga kali progo
  1. Tutup PT.LNG Tangguh, PT freeport dan Tolak Operasi Block Wabu Serta Perusahaan lainnya di tanah Papua
  1. Tangkap dan adili para jendral dan pelaku pelanggar HAM di Indonesia maupun di Papua
  1. Bebaskan 10 aktivis bima yang ditahan di Polda NTB
  1. Tolak Kenaikan Harga Bahan Pokok
  1. Tolak Pencabutan Subsidi (Tolak kenaikan BBM, dan PPN)
  1. Tolak IKN dan Mega proyek Oligarki
  1. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

© PEMBEBASAN 2010 - 2024