Naikan Tagar Mosi Tidak Percaya, ARB Lakukan Aksi Penolakan Penundaan Pemilu dan Jokowi 3 Periode
date
Apr 22, 2022
slug
naikan-tagar-mosi-tidak-percaya-arb-lakukan-aksi-penolakan-penundaan-pemilu-dan-jokowi-3-periode
status
Published
tags
Reportase
summary
Dengan Bundaran UGM sebagai titik kumpulnya, massa aksi berkumpul pada pukul 13:00 WIB, dan melakukan Long March menuju Tugu Pal Putih pada pukul 15:40 WIB , kemudian massa sampai pada pukul 16:40 WIB.
type
Post
Property
Reporter: Laili
Yogyakarta, (21/4) Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), melakukan aksi di tugu Jogja dengan tema “Lawan Oligarki, Bangun Demokrasi Yang Berkeadilan”. Aksi yang diikuti oleh mahasiswa di berbagai kampus dan organisasi mahasiswa seperti PEMBEBASAN, SMI, LSS, CMK, SEKBER, IMM, dan organisasi lain yang tergabung dalam aliansi dengan membawa tuntutan dan aspirasi masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dengan Bundaran UGM sebagai titik kumpulnya, massa aksi berkumpul pada pukul 13:00 WIB, dan melakukan Long March menuju Tugu Pal Putih pada pukul 15:40 WIB , kemudian massa sampai pada pukul 16:40 WIB.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan dan protes masyarakat serta mahasiswa mengenai wacana penundaan pemilu tahun 2024, dan perpanjangan masa jabatan Jokowi tiga periode. Dari Pers Rilis yang dikeluarkan oleh ARB, selain menolak wacana tiga periode Jokowi serta penundaan pemilu, aksi ini menyoroti beberapa hal di antaranya: kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng, kenaikan harga BBM, penolakan pemindahan ibu kota serta pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Pasalnya kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng yang mencekik rakyat di tengah Pandemi Covid-19, menyebabkan 2 orang ibu di Berau dan Samarinda meninggal dunia pada bulan Maret karena mengantri berjam-jam untuk mendapatkan 2 liter minyak goreng. Disisi lain pemerintah menaikan harga BBM dengan jenis Pertamax, yang sebelumnya Rp.9000 menjadi Rp.12.000.
Dari pers rilis yang dikeluarkan oleh aliansi pun dijelaskan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan yang menyerap anggaran 466 triliun rupiah, itu hanya sebagai upaya pemerintah yang mementingkan para pengusaha dengan berbagi jatah mega proyek yang akan dilakukan saat pembangunan ibu kota baru tanpa mempertimbangkan kepentingan dan partisipasi publik. Di Tengah krisis iklim, pemindahan ibu kota akan memperparah kerusakan lingkungan melalui perampasan tanah, yang kemudian diperparah oleh pengesahan undang-undang Omnibus Law dan undang-undang Minerba.
ARB juga mengangkat isu pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, dengan penambahan jumlah militer dan pemekaran Provinsi baru, yang menyebabkan banyaknya pengungsi dan korban kekerasan aparat kepada masyarakat Papua, hal itu tidak terlepas dari kondisi demokrasi di Indonesia dalam memandang Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua.
Aksi ini berakhir dengan pernyataan sikap dan pembacaan tuntutan pada pukul 17:30 WIB, adapun tuntutan pada aksi “Lawan Oligarki, Bangun Demokrasi Yang Berkeadilan” adalah:
- Gagalkan kenaikan tarif PPN
- Gagalkan kenaikan harga Minyak Goreng
- Gagalkan kenaikan harga BBM
- Gagalkan wacana kenaikan harga dasar listrik
- Sahkan RUU Perlindungan pekerja rumah tangga (PRT)
- Gagalkan Omnibus law dan beserta peraturan turunannya
- Hentikan PSN yang merampas tanah rakyat
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua
- Gagalkan pemindahan Ibu Kota Negara
- Gagalkan UU Minerba
- Hentikan Pertambangan yang merusak lingkungan
- Lawan Komersialisasi pendidikan melalui Revisi UU Sisdiknas
- Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual
- Lawan Perampasan Tanah Rakyat